VIVAnews - Departemen Keuangan telah menyalurkan rapelan gaji Pegawai Negeri Sipil pada tahun ini. Rata-rata PNS mendapatkan dana Rp 250 ribu per bulan, sehingga rapelan yang diterima masing-masing Rp 3 juta selama 1 tahun.
Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiasmo Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan sudah diteken. "Kita keluarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) lalu Surat Perintah Membayar (SPM)-nya," kata dia di Jakarta, Senin 28 Desember 2009.
Rapel tersebut berlaku bagi PNS dan guru di seluruh Indonesia mulai dengan pangkat terendah dan yang tidak berpengalaman. Rapel tersebut dipisahkan dengan tunjangan profesi bagi pegawai yang mempunyai sertifikat dan pengalaman.
"Jadi yang tidak mempunyai sertifikat jabatan, tidak ada tanggunan semua memakai angka minimal Rp 2 juta," katanya.
hadi.suprapto@vivanews.com
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
4 Tips Murah dan Hemat Saat Gunakan Jasa Transportasi Online, Jangan Pakai Uang Tunai!
IntipSeleb
6 menit lalu
4 tips sederhana tentang cara menggunakan layanan transportasi online agar kamu dapat menikmati perjalanan dengan biaya yang terjangkau dan hemat, simak unuk selengkapnya
10 Lagu Religi Ungu yang Bisa Anda Dengarkan di Bulan Suci Ramadan 2024
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Selain berpuasa dan beribadah, di bulan Ramadan mendengarkan lagu-lagu religi bisa menjadi bagian dari pengalaman spiritual. Berikut ini deretan lagu religi dari Ungu
Selengkapnya
Isu Terkini