Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan Baju Bekas

Bea Cukai gagalkan penyelundupan uang Rp 2 miliar ke luar negeri
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Kapal Patroli Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap kapal bermuatan pakaian bekas sebanyak 60 ton. Penangkapan itu dilakukan oleh unit patroli BC 8005 di perairan Dumai.
 
Kepala Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo mengatakan kapal yang ditangkap adalah KM Putra Baru (S 14 no.7006). Penangkapan berhasil dilakukan semalam di perairan Sinaboy-Dumai.
 
Evy mengatakan KM Baru Putra ini berangkat dari Portklang Malaysia ke Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia. "Kapal dinakhodai Ramli dengan ABK (anak buah kapal) berjumlah lima orang," ujar Evy melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu 21 April 2010.
 
Muatan 60 ton ballpress terdiri atas pakaian bekas yang telah ketinggalan mode, ban, dan kasur bekas. Jumlah keseluruhannya masih belum bisa dihitung karena posisinya masih di tengah laut.

Kapal diperkirakan sampai di pelabuhan Rabu malam pukul 22.00 WIB. Meski demikian, potensi kerugian negara (immaterial) diperkirakan mencapai Rp 500 juta. (hs)

arinto.wibowo@vivanews.com

Sosok Wilda Nurfadilah, Pevoli Cantik yang Diminati Pelatih Red Sparks
VIVA Militer: KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali hadiri 19th WPNS di China

Hadiri Forum Internasional di China, KSAL Tegaskan Pentingnya Jaga Keamanan Maritim di Kawasan

Forum internasional 19th WPNS itu dihadiri oleh 29 Kepala Staf Angkatan Laut atau Chief of Navy negara-negara sahabat

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024