Regulator dan Selang Gas Elpiji Kuat 1 Tahun

Pengisian tabung gas elpiji.
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Arif

VIVAnews - Program konversi minyak tanah ke gas di Daerah Istimewa Yogyakarta telah berlangsung sejak tahun 2007. Kelayakan regulator dan selang gas elpiji hanya berlangsung selama satu tahun sehingga seluruh regulator dan selang tabung gas elpiji 3 kilogram di DIY harus diganti agar menghindari terjadinya ledakan tabung gas seperti yang marak terjadi akhir-akhir ini.

"Hasil penyelidikan dari Bareskrim Mabes Polri, penyebab tabung gas meledak adalah karena faktor kebocoran gas akibat selang dan segulator. Padahal daya tahan keduanya hanya dapat digunakan paling lama satu tahun, sehingga untuk DIY yang melakukan program konversi minyak tanah ke gas pada 2007 yang lalu sudah saatnya selang dan regulator seluruhnya harus diganti," kata Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh di sela acara Resosialisasi Cara Aman Penggunaan LPG 3 Kilogram di Yogyakarta, Sabtu 28 Agustus 2010.

Pertamina, kata Darwin, akan menyediakan selang dan regulator dengan harga yang murah atau telah disubsidi pemerintah senilai Rp35 ribu untuk selang dan regulator dan tentunya sudah SNI. "Jika beli dari pedagang, selang dan regulator tersebut sudah mencapai kisaran Rp60-70 ribu," tuturnya.

Lebih lanjut, Darwin menyatakan secara nasional kecelakaan akibat tabung gas tiga kilogram mencapai 24 kasus yang dilaporkan. Sementara kecelakaan penggunaan tabung gas elpiji 12 kilogram yang mencapai 56 kasus.

"Yang menarik dari hasil penelitian kecelakaan itu terjadi karena ada kerusakan pada sil karet, selang karet, regulator serta bautnya dan keterbatasan pengetahuan masyarakat. Tabung gas sendiri tidak pernah menjadi penyebab ledakan," ujarnya.

Darwin menambahkan, untuk menekan angka kecelakaan tabung gas baik tiga kilogram maupun tabung 12 kilogram, pemerintah telah membentuk tiga satgas, yaitu satgas Edukasi dan Sosialisasi yang dikoordinasi Kementerian ESDM, satgas Intensifikasi Pengawasan yang dikoordinasikan Polri dan yang terakhir adalah Satgas Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kominfo.

"Dengan dibentuknya tiga satgas tersebut, Insya Allah yang akan masuk ke wilayah atau ke jaringan media dapat bersama-sama mensosialisasikan cara aman penggunaan tabung tiga kilogram, sehingga tidak akan ada lagi kecelakaan akibat tabung gas meledak," kata Darwin. (sj)

Laporan: KDW | Yogyakarta

Pengemudi Fortuner Arogan yang Ngaku Adik Jenderal Buang Pelat TNI Palsu di Bandung
Ibunda Angger Dimas meninggal dunia

Kabar Duka, Ibunda Angger Dimas Meninggal Dunia

Kabar duka itu disampaikan langsung oleh Angger Dimas dalam unggahan di Instagram pribadinya pada Rabu, 17 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024