Dana Remunerasi PNS Rp14 Triliun Tak Terserap

Menkeu Agus Martowardojo Umumkan Hasil G20
Sumber :
  • Antara/Prasetyo Utomo

VIVAnews – Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengaku sejumlah aggaran remunerasi tidak akan turun tahun ini. Tidak terserapnya anggaran tersebut, karena kementerian atau lembaga (K/L) bersangkutan tidak bisa mencapai target yang ditentukan.

Sayangnya, kementerian mana saja, Agus tidak berkenan menjawabnya. "Itu kan banyak kriterianya, ada 33. Nah, ini rasanya akan di belakang schedule," kata dia di DPR, Kamis 14 Oktober 2010.

Agus menuturkan, dana yang tidak akan terserap itu jumlahnya cukup besar. Diperkirakan, sampai akhir tahun ini ada sekitar Rp14 triliun. Alokasi dana ini semuaya diperuntukkan bagi suksesnya reformasi birokrasi.

"Apa yang kami evaluasi sekarang ini prosesnya belum bisa tercapai dan itu tidak apa-apa. Sebab, kami dari kementerian hanya bertugas menyediakannya. Syaratnya, ada prestasi-prestasi tertentu yang dicapai," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan tiga syarat untuk kementerian/lembaga yang berhak memperoleh remunerasi yang berujung pada peningkatan pendapatan atau take home pay bagi pegawai negeri sipil. Tiga syarat itu berujung pada peningkatan kinerja PNS.

"Perlu dicermati bahwa pemberian remunerasi ini penting untuk menyukseskan reformasi birokrasi sendiri dan harus dilaksanakan setelah persyaratan lainnya dapat dilakukannya," ujar Sekjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mulia P Nasution usai Rakernas Akuntansi Laporan Keuangan Pemerintah beberapa waktu lalu.

Mulia menuturkan, penilaian pemenuhan persyaratan penerima remunerasi K/L akan dilakukan untuk anggaran remunerasi tahun 2010 dan 2011 pada 11 kementerian dan lembaga.

Menurut Mulia, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi agar K/L dapat memperoleh anggaran remunerasi. Pertama, harus benar-benar melakukan penataan kembali organisasi lembaganya. Dua syarat lainnya adalah terlaksananya penataan tata kerja dan penataan kembali manajemen dan Sumber Daya Manusia.

Kemkeu berharap, dengan terpenuhi ketiga persyaratan tersebut, anggaran remunerasi berupa tambahan tunjangan pegawai bisa diberikan sesuai dengan sasaran.

"Jangan sampai remunerasi diberikan, kemudian ada penumpang-penumpang gratis (freerider) karena belum ada penghitungan kinerja," kata Mulia.

Untuk penilaian pelaksanaan ketiga persyaratan itu, Kemenkeu telah bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. (hs)

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan
Petugas yang mengawal Anies dan Keluarga selama Pilpres 2024 berpamitan

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Tugas tim pengawal yang melekat pada Anies Baswedan selaku Capres 2024 nomor urut 01 telah selesai dan mereka telah berpamitan kepada Anies dan Keluarga.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024