Sengketa Gadai Emas dengan Butet, Ini Jawaban BRI Syariah

Stand Up Comedy Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Direktur Utama PT Bank BRI Syariah, Hadi Santoso, mengaku siap memenuhi panggilan Bank Indonesia terkait masalah gadai emas antara Butet Kertaredjasa dengan perusahaannya. Bahkan, BRI Syariah mengaku sudah menghadap otoritas bank sentral di Tanah Air itu.

"Kalau kami, tidak perlu dipanggil. Kami sudah menghadap," kata Hadi di Jakarta.

Menurut Hadi, selama ini, BRI Syariah sudah menjalankan bisnis gadai emas dengan benar dan sesuai ketentuan BI. Namun, jika terjadi kerugian dalam bisnis tersebut, hal itu sudah sewajarnya menjadi tangung jawab nasabah gadai emas.

"Aturan BI sudah jelas, jangka waktu jelas, kapan jatuh tempo, risiko apa. Yang jelas, kalau gadai itu, bank tidak terlibat pada saat jual beli emasnya. Itu tidak ikut campur, kalau emas itu turun, ya risikonya yang punya emas," tegasnya

Dalam kesempatan itu, Hadi juga memberikan klarifikasi bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan kepada Butet, sebelum menjual emas miliknya pada Agustus lalu. "Kami sudah surati, jadi pada waktu itu harga (emas) turun, beliau tidak ada respons apa-apa. Tapi, begitu harga naik, beliau baru ribut. Coba lihat saja penjualan tanggal berapa," tegasnya.

Dalam penjualan tersebut, BRI Syariah mengaku sudah menjalankan mekanisme penjualan emas yang benar. Tak hanya itu, BRI Syariah menegaskan pihaknya sama sekali tidak mengambil keuntungan dari selisih harga emas yang berlaku pada waktu itu.

"Waktu itu kami pakai harga pasar, dan bank tidak ada keuntungan untuk itu. Jadi, tolong ditegaskan bahwa bank tidak pernah ambil keuntungan atas hasil penjualan emas, itu tidak ada. Bank itu hanya mendapatkan biaya administrasinya untuk penitipan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seniman Butet Kartaredjasa menjalani proses mediasi terkait kasus gadai emas di Bank BRI Syariah. Butet bersama tujuh nasabah lain yang merasa dirugikan diterima pejabat Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Kamis, 4 Oktober 2012.

"Kami diundang Bank Indonesia untuk melakukan mediasi," kata Butet di Gedung Bank Indonesia Jakarta, Kamis 4 Oktober 2012.

Dalam pertemuan tersebut, Butet juga menjelaskan, pihaknya telah mengajukan somasi kepada BRI Syariah. Alasannya, pihaknya tidak mengizinkan BRI Syariah untuk menjual emas yang menjadi objek jaminan yang disimpan di Bank BRI Syariah.

"Bahwa kami menerima surat pemberitahuan dari BRI Syariah bahwa emas yang menjadi objek jaminan telah dijual secara langsung oleh BRI Syariah," ujarnya.

Butet dan nasabah lain menolak penjualan objek jaminan secara langsung oleh Bank BRI Syariah. Dalam perjanjian gadai syariah yang ditandatangani, memang jatuh tempo dalam waktu empat bulan.

Pengacara Butet, Djoko Prabowo, menjelaskan, dalam pertemuan dengan Deputi Direktur Perbankan Syariah, Nawawi, para nasabah meminta beberapa hal di antaranya jika emas para nasabah belum dijual, dapat dijual dengan harga saat ini, sehingga bank dan nasabah sama-sama diuntungkan. (art)

IPK 2,77 dan Lulusan ITB, Ridwan Kamil: Saya Pasti Enggak Bisa Kerja di KAI, tapi Buktinya...
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Muhaimin Iskandar Usai Pemilu 2024

Prabowo Bertemu Cak Imin, PAN: Jangan Langsung Artikan PKB Sudah Pasti Gabung

Setelah penetapan KPU, Prabowo selaku Presiden terpiih mendatangi markas PKB untuk menemui Cak Imin. Elite pendukung Prabowo pun ikut merespons.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024