Pemerintah Resmi Ajukan RAPBN-P 2013

SBY JENGUK PUTRA PERTAMA IBAS-ALIYA, Hatta Rajasa
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Pelaksana Tugas Menteri Keuangan, Hatta Rajasa, mengungkapkan bahwa pemerintah secara resmi telah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Dengan demikian, menurut Hatta di kantornya, Jumat 17 Mei 2013, pembahasan tersebut sudah bisa dilakukan pada masa sidang mendatang. "Hari ini kami ajukan," ujar Hatta di Jakarta.
Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana, menambahkan, pada Senin 20 Mei mendatang, DPR akan melakukan sidang paripurna untuk pembukaan masa sidang.
Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Dalam sidang tersebut, menurut dia, pemerintah mengajukan dua pembahasan anggaran, yaitu RAPBN-P 2013 dan pembahasan pendahuluan RAPBN 2014.

"Berarti dilakukan secara paralel, mulainya pembicaraan RAPBN-P 2013 dan pendahuluan RAPBN 2014," ujar dia pada kesempatan yang sama.

Nantinya, Armida melanjutkan, pemerintah akan menerima jadwal pembahasan kedua topik pembahasan tersebut. Saat ini, DPR sedang menyusun jadwalnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menyusun beberapa poin perubahan dalam RAPBN-P 2013. Perubahan tersebut antara lain, pembahasan mengenai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kemudian, pemerintah berencana untuk melakukan pemotongan anggaran di kementerian dan lembaga sebesar Rp24,6 triliun. Perubahan lainnya yaitu bergesernya asumsi makro pada tahun ini.

Pergeseran tersebut antara lain, lifting minyak menjadi 840 barel per hari dari 900 barel per hari dan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dari US$100 per barel menjadi US$110/108 per barel.

Kemudian, kurs rupiah dari Rp9.300 per dolar menjadi Rp9.600 per dolar. Secara realistis, pemerintah juga mengoreksi pertumbuhan ekonomi dari 6,8 persen menjadi 6,2-6,4 persen. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya