Menkeu: Pemerintah Ajukan Kenaikan Harga BBM Juni

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Pemerintah menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai Juni mendatang.
Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim

Menteri Keuangan, Chatib Barsi, saat ditemui di ruangan Badan Anggaran DPR, Jakarta, Rabu 22 Mei 2013, mengatakan, kenaikan tersebut sebesar Rp2.000 per liter untuk Premium dan Solar sebesar Rp1.000 per liter.
Iran Bantah Rudal Israel Meledak di Isfahan: Itu Drone yang Ditembak Jatuh

Rencana tersebut, menurut dia, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan pemberian subsidi BBM yang saat ini dinilai sudah tidak tepat sasaran.
TNI Berduka, Letkol Marolop Meninggal Dunia 2 Hari Usai Serahkan Jabatan Komandan Kodim di Papua

"Perubahan salah satunya itu pengendalian subsidi BBM melalui kenaikan harga BBM jenis Premium Rp2.000 dan Solar Rp1.000 per Juni 2013," ujar Chatib, yang untuk sementara masih merangkap jabatan sebagai kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal itu.

Guna meredam dampak dari kenaikan harga BBM tersebut, Chatib mengatakan, pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013, menyiapkan anggaran paket-paket kompensasi. Namun, paket tersebut harus disepakati DPR.

Antara lain, dia melanjutkan, Progran Percepatan dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan (P4S) sebesar Rp13,5 triliun, yang meliputi penambahan penyaluran raskin sebesar Rp3 triliun, Bantuan Siswa Miskin (BSM) Rp7,5 triliun, dan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp700 miliar.

Selain itu, Chatib menjelaskan, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Sementara sebesar Rp11,6 triliun. "Bantuan langsung ini sifatnya sementara, karena ketika terjadi syok, orang belum sempat kerja, tapi harga sudah naik," tuturnya.

Dalam upaya menjaga defisit anggaran sebesar 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), pemerintah juga akan melakukan pemotongan anggaran yang besarannya akan ditentukan di komisi masing-masing sesuai kebutuhan. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya