Bakrie Life Lunasi Utang Nasabah Rp125 Miliar

Anggota Dewan Komisioner OJK, Firdaus Djaelani.
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, Senin 17 Juni 2013, menyatakan PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) akan menyelesaikan pembayaran sisa utang kepada nasabah pada Juli dan Agustus 2013.

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia

Firdaus yang membawahi bidang industri keuangan non bank, mengapresiasi upaya Bakrie Life yang mau bertanggung jawab kepada para nasabah. "Kami juga ucapkan terima kasih kepada nasabah yang mau menunggu dan akhirnya tercapai kesepakatan negosiasi antara kedua pihak," ujar Firdaus saat ditemui di kantor OJK, Jakarta.
Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi


Ia menjelaskan, total utang yang akan dibayarkan Bakrie Life senilai Rp125 miliar. Jumlah tersebut sudah menjadi kesepakatan antara perusahaan dan nasabah. "Dalam kasus ini tidak harus 100 persen, sepanjang kesepakatan bersama," tegasnya.


Firdaus mengatakan, kasus Bakrie Life terjadi karena perusahaan terkena krisis ekonomi global pada 2008. Pembayaran tahap pertama telah mereka lakukan beberapa waktu lalu, sedangkan sisanya akan dibayar pada Juli dan Agustus.


"Mereka mau tanggung jawab, jadi kami dukung. Diharapkan akhir tahun sudah dapat selesai," katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya