FITRA: Piutang Pajak Bisa Menutupi Subsidi BBM

Antrian BBM di SPBU Menjelang Kenaikan Harga
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih menuai kritik. Meski kebijakan itu sudah bergulir, namun kebijakan menaikkan BBM itu seharusnya tidak perlu dilakukan.

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi, Minggu 23 Juni 2013, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM harsunya tidak perlu dilakukan. Sebab, pemerintah masih mempunyai jumlah piutang pajak yang cukup besar untuk menutupi subsidi BBM.

"Piutang-piutang tersebut cukup untuk menutupi subsidi, Jadi, tidak usah menaikkkan harga BBM," ujar Uchok di Jakarta.

Menurutnya, jumlah piutang pajak per 31 Desember 2012, terhitung sebesar Rp93 triliun. Selain piutang pajak, pemerintah juga mempunyai piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang jumlahnya juga cukup besar.

Misalnya, kata Uchok, PNBP di kejaksaan yang mencapai Rp12 triliun. Jumlah tersebut, merupakan piutang yang terdiri dari uang pengganti, denda tilang, dan sewa rumah dinas.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, mengumumkan . Penyesuaian harga besubsidi yang ditetapkan pemerintah adalah untuk premium atau bensin Rp6.500 per liter dan Solar Rp5.500 per liter.

Kasus DBD Melonjak Tajam di Jakarta, Dinkes DKI Ungkap Penyebabnya

Penyesuaian harga itu berlaku serentak di seluruh Indonesia mulai pukul 00.00 WIB, Sabtu 22 Juni 2013. (asp)

Kendaraan melintas di kawasan perkebunan kelapa sawit PTPN VI, Sariak, Pasaman Barat, Sumatra Barat

Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) realisasinya per tahun masih sedikit.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024