Pemerintah Pesimistis Kurangi Jumlah BUMN

VIVAnews - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pesimistis dapat menyelesaikan pengurangan jumlah (rightsizing) perusahaan pelat merah dari 139 perusahaan menjadi hanya 90
perusahaan. Pasalnya, belum ada kesepakatan di antaranya departemen teknis yang mengurusi perusahaan tersebut.

Seperti diketahui Fokus Program Ekonomi 2008-2009 dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2008 di antaranya menyebutkan pengurangan jumlah BUMN diharapkan mulai dilaksanakan pada Oktober 2008 dan berlanjut pada bulan berikutnya. Pemerintah berharap jumlah BUMN akan dikurangi dari 139 perusahaan menjadi sekitar 80 perusahaan.

"Paling tahun ini akan berkurang beberapa karena sudah masuk PPA (PT Perusahaan Pengelola Aset)," ujar Deputi Bidang Privatisasi Kementerian Negara BUMN Mahmudin Yasin usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Perdagangan dan Perindustrian DPR, di gedung DPR/MPR, Jalan agtot Subroto, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2009.

Yasin menuturkan, tidak tercapainya target pengerucutan jumlah BUMN tersebut disebabkan masih terdapat perbedaan pemahaman dengan departemen teknis yang membidangi BUMN tertentu. Selain itu, pihaknya juga masih perlu melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan.

Faktor penghambat lainnya adalah perlunya ada revisi Undang-undang (UU) Perbendaharaan Negara. "UU itu harus disepakati di pemerintah kemudian dibahas di DPR. Tentunya ini akan membutuhkan waktu cukup lama," kata Yasin.

Menurut Yasin, saat ini pemerintah memiliki 139 perusahaan pelat merah yang berada di bawah kewenangan Kementerian BUMN. Dari jumlah tersebut sebanyak 30 perusahaan mengalami kerugian, bahkan seharusnya sudah masuk dalam kategori bangkrut. "Kami tentu saja tidak bisa mengajukan
bangkrut kepada pengadilan tata usaha, makanya ada istilah likuidasi," ujarnya.

Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea
Bakal calon bupati Ebert Ganggut didampingi tokoh adat mendaftar ke PAN

Unik, Pendaftaran Bakal Calon Bupati di Manggarai Serahkan Ayam Jago dan Tuak ke Panitia

Pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur kental nuansa adat. Menyerahkan sebotol tuak dan ayam jago

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024