Impor Saus Ikan Terhambat 'Dwelling Time'

Pelabuhan JICT.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Menguak Persoalan Utama Logistik Nasional
- Lamanya waktu bongkar muat peti kemas (dwelling time) di pelabuhan telah merugikan perekonomian nasional karena menghambat produk masuk ke dalam negeri. Salah satu barang impor yang mengalami masalah perizinan adalah impor saus ikan. 

Bongkar Muat di Tanjung Priok Dijanjikan Dua Hari

Sekretaris Tim Konsultasi Larangan Perbatasan Lembaga Konsultasi Kepabeanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta, Adil Karim, mengungkapkan sampai saat ini proses perizinan di pelabuhan mengenai bongkar muat atau dwelling time masih tumpang tindih.
Kontainer Nginap Lebih 2 Hari Akan Didenda Rp5 Juta/Hari


"Semakin lama perizinan, maka semakin mahal juga biaya logistik yang ditanggung," kata Adil saat diskusi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 4 Agustus 2015.


Dia mencontohan, salah satu barang impor yang mengalami masalah perizinan adalah impor saus ikan. Meskipun sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pihak importir masih harus menyelesaikan perizinan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


Selain itu, lambatnya proses dwelling time ini disebabkan adanya ego sektoral dari tiap kementerian dan lembaga terkait. "Mereka (kementerian dan lembaga) merasa perlu mengeluarkan izin importasi barang yang berkaitan dengan bidang mereka," ujar Adil.


Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) maupun Keputusan Presiden (Kepres) guna memperbaiki sistem di pelabuhan khususnya Tanjung Priok.


"Buatkan payung hukum untuk menunjuk siapa koordinator dan pelaksana di pelabuhan. Nanti, semua pihak harus patuh," katanya.


Adil meminta kepada pemerintah agar lebih menyederhanakan soal perizinan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok agar proses dwelling time tidak memakan waktu yang lama. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya