- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Zulfan Lindan, menyebut pada 2018 mendatang, Provinsi Aceh bebas ketergantungan tenaga listrik dari Provinsi Sumatra Utara. Pada saat itu, Aceh akan memiliki pembangkit listrik yang berkapasitas lebih mencukupi.
Pemerintah Aceh, saat ini sedang mempersiapkan pembangunan pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh.
“Kendala sekarang soal pembebasan tanah untuk membangun tenaga listirik, yang lain sudah disiapkan dengan baik, sehingga Aceh harus bebas ketergantungan listrik dari Medan,” kata Zulfan, saat bertemu dengan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, di Aceh Utara, Rabu 5 Agustus 2015.
Penambahan tenaga listrik ini, katanya, menjawab keluhan warga Aceh dan pelaku bisnis di Provinsi Aceh. Diutarakannya, mereka sangat resah dengan kondisi listrik yang selalu padam tanpa mengenal waktu.
“Bila kondisi listrik tidak maksimal, bisa merusak iklim bisnis di Aceh. Listrik salah satu kebutuhan utama bagi warga dan pelaku bisnis, sehingga perlu ada penambahan tenaga listrik di Aceh,” ujar Zulfan.
Dia melanjutkan, DPR RI akan membantu Pemerintah Aceh untuk menambah suplai arus listrik Aceh, agar lebih mandiri dan tidak tergantung lagi dengan Medan. Namun, Pemerintah Aceh diminta untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan, sehingga kebutuhan listrik segera teratasi.
Provinsi Aceh saat ini memilik sejumlah pembangkit listrik, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya dengan kapasitas 2x100 megawatt (MW) dan Pembangkit Listrik Peusangan dengan kapasitas 2x43 MW.
“Bila ini sudah aktif, Aceh dipastikan kelebihan energi listrik. Tetapi, ini belum berjalan, kami siap berusaha agar kebutuhan listrik segera teratasi. Tahun 2018 mendatang, Aceh harus bisa mandiri, tidak bergantung lagi dengan Medan,” ujar Zulfan. (asp)