Senin Depan Polri Lanjutkan Periksa Kasus Pelindo II

Polisi geledah kantor Pelindo II.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat
VIVA.co.id
Sebagian Pelabuhan di Indonesia Akan Diswastanisasi
- Bareskrim Mabes Polri berencana langsung memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang atas proyek mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelindo III Bantah Tudingan Intimidasi Pekerja Alih Daya

Kasus ini juga tersangkut dengan skandal pengurusan bongkar muat barang di pelabuhan Tanjung Priok yang terlalu lama. Dwelling time yang lama itu dipersoalkan Presiden Joko Widodo.
Pemerintah Bakal Mudahkan Swasta Bangun Pelabuhan


"Nanti mulai Senin (diperiksa)," ujar Kepala Sub-Direktorat Money Laundering dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Golkar Pangraso, usai melakukan penggeledahan di Gedung IPC kantor PT Pelindo II, Jumat 28 Agustus 2015.


Dia belum bisa memastikan, siapa yang akan mulai diperiksa. Namun, Pangraso mengaku bukan Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino yang dipanggil. Kasus ini juga belum menetapkan tersangka.


Ada lima kontainer dokumen yang disita. Termasuk tujuh unit komputer. Untuk menyelaraskan kasus dugaan pidana korupsi dan pencucian uang, kata Pangraso, dibutuhkan keterangan pejabat-pejabat terkait.


"Pasti untuk melengkapi konstruksi kasus," lanjut dia.


Karena ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Pangraso memastikan pihaknya akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Penggeledahan yang dilakukan pada Jumat siang tadi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pengadaan mobile crane. Ada 10 unit yang terparkir di pelabuhan Tanjung Priok, dan tidak digunakan.


Penggeledahan dilakukan terkait proyek mobile crane, hasil kerjasama Pelindo dengan salah satu perusahaan asal Tiongkok. Anggaran dari proyek ini diperkirakan mencapai Rp45,6 miliar. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya