BBM Tak Naik Demi Jaga Keseimbangan Keuangan Pertamina

SPBU
Sumber :

VIVA.co.id - Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan bahwa per 1 September 2015 pukul 00.00 harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak berubah. Keputusan itu berdasarkan evaluasi BBM yang didasarkan pada perkembangan harga patokan dengan periode satu bulan, tiga bulan, empat bulan, dan enam bulan, serta demi menjaga kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik.

"Keputusan pemerintah menetapkan harga jual eceran BBM juga mempertimbangkan upaya untuk menyeimbangkan defisit atau surplus yang dialami oleh badan usaha (PT Pertamina) yang mendapat penugasan Pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM," demikian pernyataan Kementerian ESDM seperti dikutip dari situsnya, Selasa 1 September 2015.

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW

Dijelaskan, selama beberapa periode sebelumnya, badan usaha tersebut harus menjual BBM, khususnya Premium, di bawah harga keekonomian. Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto, pada Jumat 28 Agustus 2015, mengatakan bahwa  bisnis premium masih menanggung rugi hingga Rp14 triliun.

"Seharusnya di atas Rp8 ribu. Tapi, dengan posisi harga sekarang, ya, Rp7.400 per liter, ya, masih belum (untung)," kata Dwi Soetjipto.

Harga BBM jenis bensin Premium RON 88 di wilayah luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp7.300 per liter, solar subsidi tetap Rp6.900 per liter. Harga minyak tanah juga dinyatakan tetap yaitu Rp2.500 per liter.

Harga BBM Premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali, yang ditetapkan oleh PT Pertamina melalui koordinasi dengan pemerintah, juga tidak mengalami perubahan harga.

Pemerintah juga mengundang auditor untuk menjaga akuntabilitas publik. Auditor Pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia akan dilibatkan.

Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN

Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan defisit atau surplus dari harga jual eceran yang ditentukan dalam satu tahun anggaran. (one)

Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Taman Jeranjang. Lombok, NTB.

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik

Selama ini, hanya terkonsentrasi di pulau Jawa.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016