Harga Premium Tetap, Ini Penjelasan Pertamina

SPBU
Sumber :
  • Rebecca Reifi Georgina / VIVA.co.id
VIVA.co.id
Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE
- Berdasarkan Keputusan Pemerintah per 1 September 2015, harga bahan bakar minyak (BBM) Premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali, yang ditetapkan PT Pertamina melalui koordinasi dengan pemerintah, tidak mengalami perubahan harga. Harga Premium tetap Rp7.400 per liter.

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE

Direktur Pemasaran PT Pertamina, Ahmad Bambang, Selasa 1 September 2015, mengatakan meski harga minyak mentah dunia saat ini berada di bawah US$50 per barel, biaya produksi Premium dan Solar masih tinggi.
Pertamina Jamin Stok Premium Tetap Tersedia di Medan


"Yang kami jual kan produk, bukan minyak mentah. Karena itu, harusnya yang dilihat harga MOPS (harga rata-rata bahan bakar minyak di Singapura). MOPS minyak mentah berbeda dengan MOPS Premium dan Solar," kata Ahmad kepada
Viva.co.id
.


Selain itu, diutarakannya, karena adanya keharusan penyediaan stok nasional minimal 22 hari, ditambah waktu perjalanan dari impor, maka harga MOPS tersebut dihitung pada harga rata-rata per satu bulan, bukan harga hari ini. 


Faktor lainnya, yang menyebabkan Pertamina belum menurunkan harga Premium, karena kenaikkan nilai kurs dolar AS, dan adanya bea masuk, margin pengusaha stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) lima persen.


Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto, pada Jumat 28 Agustus lalu, mengatakan bahwa bisnis Premium masih menanggung rugi hingga Rp14 triliun.


"Seharusnya, harga Premium di atas Rp8 ribu. Tetapi, dengan posisi harga sekarang, ya Rp7.400 per liter, ya masih belum (untung)," kata Dwi. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya