Serapan Anggaran Kementerian Perindustrian Rendah

Menteri perindustrian saleh husin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Hingga akhir Agustus 2015, serapan anggaran Kementerian Perindustrian sebesar Rp1,2 triliun. Angka realisasi anggaran itu masih di bawah 50 persen.

Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop

"Serapannya 26,15 persen dari pagu anggaran sebesar Rp4,593 triliun," kata Menteri Perindustrian, Saleh Husin, dalam rapat kerja Menteri Perindustrian dengan Komisi VI tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2016, di DPR, Jakarta, Selasa, 1 September 2015.

Saleh mengatakan, ada beberapa masalah dalam realisasi anggaran kementerian. Sebut saja anggaran APBN-P sebesar Rp4,593 triliun yang turun pada Mei 2015 yang sebagian besar kegiatannya masih dibintangi dan baru selesai proses buka blokirnya pada bulan Juli.

Saleh Husin: Reshuffle Jadi Titik Balik Perbaikan Ekonomi

"Revitalisasi gula sebesar Rp153,9 miliar tak dapat dilaksanakan karena pabrik gula penerima bantuan telah mendapat tambahan alokasi anggaran dari Kementerian BUMN berupa penyertaan modal negara (PMN)," kata dia.

Lalu, pembangunan gedung, peralatan training center building, dan sarana sentra industri kecil menengah (IKM) di kawasan industri Halmahera Timur, Morowali, dan Konawe, tak bisa diwujudkan karena ada masalah terkait tata ruang dan infrastruktur jaringan irigasi di kawasan industri. Begitu juga pembangunan kawasan industri yang terganjal masalah pembebasan dan pematangan lahan di Palu dan Bitung.

Menperin Desak Calya-Sigra 100 Persen Indonesia

"Belum diajukannya tagihan terhadap termin pembayaran yang sudah jatuh tempo oleh pihak ketiga," ujar Menperin.

Guna mempercepat serapan anggaran pada periode berikutnya, Saleh mengklaim telah menyiapkan beberapa jurus yang dianggap jitu. Di antaranya, mempercepat proses revisi anggaran pencairan tanda bintang, melakukan percepatan proses lelang pengadaan barang dan jasa uang dilakukan ULP (Unit Layanan Pengadaan).

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya