- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyetujui pengangkatan
mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah sebagai komisaris utama.
Chandra menggantikan Sukardi Rinakit melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Sukardi sudah mengajukan pengunduran diri pada 4 Juni 2015. Dia menjabat sebagai komisaris utama BTN sejak 24 Maret 2015.
Direktur BTN Irman Alvian, Rabu 2 September 2015, menjelaskan bahwa keputusan penggantian susunan pengurus perseroan merupakan kewenangan pemegang saham yang mempunyai tujuan untuk memperkuat struktur manajemen perseroan dalam menghadapi ketatnya persaingan ketidakpastian ekonomi global.
"Kami bertanggung jawab menjalankan bisnis perseroan sesuai rambu-rambu yang ada. Kondisi makro yang seperti ini membutuhkan perhatian serius. Dengan dilengkapinya susunan pengurus bank, sudah pasti akan membuat perseroan lebih solid," ujarnya di Menara BTN, Jakarta.
Irman mengaku manajemen optimistis kinerja perseroan akan tetap tumbuh, karena industri perumahan menengah bawah masih cukup kuat dan tumbuh di tengah kondisi gejolak makro ekonomi saat ini.
Berdasarkan hasil RUPS, berikut susunan dewan komisaris perseroan yang baru :
Komisaris Utama : Chandra M Hamzah
Komisaris Independen : Kamaruddin Sjam
Komisaris Independen : Arie Coerniadi
Komisaris Independen : Catherinawati Hadiman
Komisaris : Sumiyati
Komisaris : Fajar Harry Sampurno
Komisaris : Lucky Fathul Aziz H
(asp)