Rokok Ilegal Beredar, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar

Sumber :
  • http://klosetide.wordpress.com

VIVA.co.id - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pihaknya segera melakukan operasi pasar lanjutan guna menindak distribusi rokok ilegal yang terus menyebar di beberapa wilayah.

RI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek di Australia

"Bea Cukai dengan sekuat tenaga akan melakukan operasi pasar yang ilegal itu," kata Heru saat ditemui di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis, 3 September 2015.

Heru menuturkan, dalam beberapa operasi terakhir yang dilakukan, ditemukan adanya distribusi dari produsen rokok ilegal yang beredar di pasaran sejak awal tahun 2015.

Produksi Anjlok, Industri Rokok Minta Cukai Tak Naik di 2016

"Hasil operasi pasar sudah nyata. Sudah banyak sekali penindakan. Minggu kemarin, penindakan kami di Jawa Timur," ujarnya menambahkan.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah menyatakan akan selalu menjaga pasar industri rokok nasional, untuk mencegah kerugian berlanjut yang dialami oleh beberapa industri rokok Indonesia. Pemasukan dari cukai rokok merupakan penyumbang terbesar cukai dalam negeri. Cukai hasil tembakau ini menyumbang 95 persen dari penerimaan cukai negara.

Kemenperin Diminta Revisi Road Map Industri Rokok

Dia menambahkan, beredarnya rokok ilegal di pasaran disebabkan karena adanya isu kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen.

Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia menilai, kenaikan ini bisa menyebabkan kerugian bagi industri rokok nasional. Salah satunya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pekerja industri tembakau.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya