Ini Usulan Deregulasi Migas untuk Kementerian ESDM

Kantor SKK Migas
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVA.co.id
Beredar Kabar, Kepala SKK Migas Akan Diganti
- Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) mengusulkan kebijakan fiskal kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satunya adalah masalah pajak.
Proyek LNG Tangguh Dapat Pinjaman Rp50,55 Triliun

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas, Elan Biantoro, mengatakan bahwa salah satu kebijakan fiskal yang dimaksud adalah masalah bea masuk. Elan meminta agar pemerintah mengkaji kembali masalah bea masuk.
Lifting Minyak dan Gas Bumi Lebihi Target


"Fiskal itu salah satunya ongkos bea masuk," kata dia dalam acara "Media Education and Gathering" di Hotel Aston, Bogor, Jawa Barat, Jumat 4 September 2015.


Elan mengatakan bahwa peralatan sektor hulu migas, seperti alat pengeboran (rig) dikenakan bea masuk. Peraturan ini dirasa memberatkan industri sektor migas. "Rig mau masuk (saja) harus bayar," kata dia.


Selain kebijakan fiskal, Elan juga meminta agar pemerintah mengkaji kembali kebijakan
letter of credit
(L/C) untuk ekspor migas. Dia menyarankan agar kebijakan ini tak lagi diberlakukan di sektor migas.


"Kebijakan LC di mana ekspor (migas) harus pakai LC. Pemahaman LC itu salah," kata dia.


Elan mengatakan bahwa ekspor migas ini ditujukan bagi negara, sementara kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas hanya mendapatkan 10 persen.


"Waktu ekspor, kami menggunakan join account. Porsi negara 85 persen, sedangkan mereka (industri migas) 15 persen. Kami ekspor bersama-sama. Mau dipisahkan bagaimana caranya? Itu negara. Masa negara kena kewajiban L/C?" kata dia. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya