Pemerintah Tagih Dividen BUMN Rp 1,6 Triliun

VIVAnews - Pemerintah melalui Kementrian Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) menagih dividen interim sebesar Rp 1,6 triliun dari beberapa perusahaan BUMN.

Sekretaris Menteri Negara (Sesmeneg BUMN) Said Didu menuturkan, pihaknya melalui Menteri BUMN sebelumnya sudah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan BUMN agar persetujuan pembayaran dividen interim tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Menteri yang lama (Sofyan Djalil) sudah mengirim surat kepada masing-masing BUMN agar segera menyerahkan dividen. Jadi, kita tinggal nunggu saja mereka bayar," ujar dia seusai Rakor di Menteri Koordinator Perekonomian Jakarta, Selasa malam, 27 Oktober 2009.

Menurut dia, perusahaan BUMN yang sudah dikirimkan surat tagihan tersebut di antaranya tiga PTPN, perusahaan pertambangan, pupuk, dan perbankan. Sedangkan untuk PT Pertamina, yang awalnya akan ditagih dividen interim sebesar Rp 500 miliar tidak jadi dilakukan.

Seperti diketahui, guna menutupi kekurangan APBN 2009 yang disebabkan penerimaan dari sektor pajak tidak mencapai target, perusahaan-perusahaan BUMN diminta menyerahkan APBN interim sebesar Rp 2,5 triliun untuk menutupi kekurangan tersebut.

antique.putra@vivanews.com

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi
Ilustrasi mata uang Jepang

Yen Amblas ke Level Terendah dalam 34 Tahun, Menkeu Jepang Bakal Ambil Tindakan

Menteri Keuangan Jepang, Shunichi Suzuki menyatakan, akan mengambil tindakan yang tepat terhadap pergerakan pasar mata uang yang berlebihan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024