Lembaga Penjamin Infrastruktur Jadi Prioritas
VIVAnews - Pembentukan guarantee fund atau perusahaan penjamin proyek-proyek infrastruktur kemungkinan akan masuk dalam program 100 hari Kebinet Indonesia Bersatu (KIB) II periode 2009-2014.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati rencana ini terkait pembahasan dalam National Summit kemarin, Kamis 29 Oktober 2009.
"Selama ini belum dibentuk, kami dalam posisi mendengar tentang bagaimana sistem kelembagaanya," kata Sri Mulyani di Lingkungan Kantor Menko Perekonomian, Jumat 30 Oktober 2009.
Sebagaimana diketahui bahwa selama ini rencananya guarantee fund akan dibentuk pada Juni 2009 namun terus mundur. Guarantee Fund dibentuk sebagai lembaga penjamin yang akan berbentuk perseroan terbatas untuk menjamin proyek-proyek yang layak dijamin dan sudah jelas pelaksanaanya.
Sambil menunggu, pemerintah sudah mulai sibuk mencari modal untuk lembaga penjamin infrastruktur ini. Pemerintah sendiri akan menyuntik dana sebesar Rp 1 triliun ke lembaga ini.
"Di Departemen Keuangan ini masuk kontigen liability," katanya. Untuk itu ketika dalam National Summit 2009 mendapat masukan dari berbagai aspek, pemerintah masih akan melihat evaluasi kelembagaan ini.
"Nanti kami lihat, kalau memang kelembagaan yang selama ini sudah didesain bisa dijalankan, akan dijalankan. Tapi kalau memang masukan dalam National Summit bisa diakomodasi, kami akan akomodasikan. Kalau bisa nanti akan kami masukkan dalam program 100 hari," katanya.