VIVAnews - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan pemadaman listrik yang belakangan ini sering terjadi bukan hanya menjadi tanggung jawab direksi dan manajemen PT Perusahaan Listrik Negara, namun juga tanggung jawab pemerintah.
"Secara korporat, masalah ketenagalistrikan itu menjadi tanggung jawab PLN. Namun secara kebijakan menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam seminar bertajuk Masalah dan Solusi Krisis Tenaga Listrik di DKI Jakarta dan Tangerang, di Jakarta, Kamis 3 Desember 2009.
Dengan demikian masyarakat bisa menggugat pemerintah dalam kasus pemadaman listrik ini. Tulus menjelaskan, berdasarkan data YLKI, dalam 10 tahun terakhir pengaduan listrik selalu menduduki ranking ketiga besar dibandingkan persoalan nasional lain. Pengaduan dari masyarakat seluruh Indonesia jumlahnya mencapai 5.893 laporan.
"Masalah mutu produk seperti gangguan, pemadaman, dan voltase tidak stabil paling banyak dikeluhkan konsumen," tuturnya.
Tulus juga menyayangkan adanya isu pergantian direksi menyusul pemadaman yang terjadi belakangan ini. Sebab pergantian direksi bukan solusi yang tepat dan hanya akan menimbulkan persoalan baru. Apalagi bila direksi diisi orang yang tidak kompeten.
hadi.suprapto@vivanews.com
Baca Juga :
Media Asing yang Semula Remehkan Timnas Indonesia Kini Memuji: Kemenangan Paling Dramatis
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dan iya mungkin semuanya memang begitu menyakitkan bagimu, begitu menyiksa batinmu, begitu menyiksa pikiranmu, tapi percayalah! Allah tahu bahwa kamu pribadi yang kuat
Chandrika Chika Positif Gunakan Liquid Ganja, Dua dari Lima Temannya Positif Methamphetamine
Siap
18 menit lalu
Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan tes urine untuk keenam tersangka kasus narkoba termasuk Chandrika Chika. Hasilnya semua positif narkoba.
Percaya atau tidak, tingkah laku, postur tubuh, kebiasaan makan, atau bahkan ekspresi kepribadian. Hal ini dapat memberi para remaja perempuan wawasan tentang tipe pria
MK Bakal Sidangkan 297 Perkara PHPU Pileg 2024
Jatim
22 menit lalu
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah siap menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pileg 2024. Hal itu ditegaskan Kepala Biro Humas MK di Jakarta.
Selengkapnya
Isu Terkini