VIVAnews - PT Dirgantara INdonesia (PTDI) kembali mengantongi kontrak baru pengadaan pesawat senilai US$ 80 juta. Kali ini perusahaan memperoleh kontrak jual beli tiga unit pesawat jenis CB235-220 konfigurasi Patroli Maritim (Patmar) dari TNI angkatan Laut.
"Insyaa Allah penyerahan perdana pesawat CN 235-220 dapat kami penuhi dalam waktu 24 bulan sejak ditandatanganinya kontrak ini," ujar Direktur Utama PTDI Budi Santoso dalam keterangan pers Penandatangan KOntrak Jual-Beli Pesawat PTDI dengan TNI AL di kantor Departemen Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2009.
Menurut Budi, pesawat yang dipesan Dephan merupakan desain konfigurasi yang sudah melalui fase kajian dan analisa mendalam dengan pusat penerbangan TNI AL. Tiga unit pesawat yang dikontrak kali ini merupakan batch pertama dari total enam pesawat yang dipesan oleh TNI AL pada rencan strategis 2010-2014.
Padahal, idealnya jumlah pesawat yang dibutuhkan untuk melengkapi Alutsista pesawat pengintai TNI AL adalah sebanyak 16 unit sampai 2014. "Tetapi untuk hal i ni masih terbentur dengan keterbatasan anggaran pertahanan negara," katanya.
Budi menjelaskan, pesawat CN235-220 Patmar TNI Al merupakan pesawat terbang yang telah dipasang sensor-sensor deteksi dan penginderaan sehingga memiliki kemampuan melaksanakan misi surveillance dan targeting. Pesawat ini ini juga sudah disiapkan dengan provisi untuk pengembangan ke depan guna memiliki kemampuan anti kapal selam tergantung dari peralatan yang dipesan.
Saat ini TNI AL sudah mengoperasikan pesawat sejenis untuk mendukung operasi pengamanan perairan Indonesia.
Baca Juga :
Cincin di Jari Manis Han So Hee Jadi Bukti Cinta? Kembali ke Korea Usai Kencan dengan Ryu Jun Yeol
VIVA.co.id
19 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Demi Mendapatkan Insentif Pemerintah Baterai Mobil Listrik Neta Dibuat di RI
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
PT Neta Auto Indonesia menggandeng dua perusahaan sekaligus demi merakit lokal mobil listriknya di dalam negeri. Tujuannya agar mobil listrik Neta menikmati insentif dari
Menurut Anas bin Malik, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, terdapat lima dosa yang beliau nyatakan dapat menghapus pahala puasa Ramadhan. Salah satu dosanya yaitu gibah.
Penyanyi asal Korea Selatan Jung Joon Young dinyatakan bebas pada hari ini, 19 Maret 2024 usai menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual, simak yuk..
Happy Asmara Ingin Pacaran Sebelum Menikah, Ria Ricis Sarankan Sang Biduan untuk Taaruf
JagoDangdut
15 menit lalu
Ria Ricis yang turut hadir dalam wawancara tersebut, memberikan nasihat kepada Happy Asmara untuk mempertimbangkan taaruf sebagai alternatif dari pacaran.
Selengkapnya
Isu Terkini