Angket Century

Tokoh Merger Century Itu Kini Jadi Petani

VIVAnews - Sabar Anton Tarihoran, mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank I (DPwB1) kini menjadi petani di Sumatra Utara. Dalam audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan ia disebut sebagai salah satu petinggi yang berperan dalam merger PT Bank Century Tbk.

Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan

"Saya sudah pensiun, sekarang bertani di kampung saya di Sumatra Utara," ujar Anton kepada VIVAnews beberapa waktu lalu. Anton sudah pensiun dari jabatan Direktur BI sejak beberapa tahun lalu.

Saat dikonfirmasi kembali Senin pagi ini, 21 Desember 2009, Anton enggan berkomentar. "Sudahlah, saya tidak mau komentar. Tanya humas BI saja," kata dia.

4 Kebiasaan Unik Suku Dayak, Dari Telingaan Aruu hingga Panggil Arwah Leluhur

Hari ini, pukul 10.00 WIB, Anton Tarihoran merupakan salah satu mantan petinggi BI yang akan dipanggil Panitia Khusus Hak Angket kasus Century. Dia akan ditanya terkait dengan proses merger bank Century pada 2001-2004.

Sebelumnya, Anton mengaku tidak mempersoalkan dirinya disebut-sebut dalam audit investigasi BPK atas Bank Century. Dia disebut sebagai direktur yang memberikan kemudahan atas proses merger tiga bank sakit.

"Biarin saja nama saya disebut," ujar Anton saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Selasa, 24 November 2009.

Dia mengaku tidak khawatir penyebutan nama dirinya dalam audit BPK akan membawa konsekuensi atau risiko atas jabatan yang pernah diembannya. "Orang jalan kaki saja berisiko."

Dia mengatakan keputusan merger tiga bank, yakni Bank Pikko, Bank Danpac dan CIC, menjadi Bank Century bukanlah keputusan dirinya yang saat itu menjabat sebagai direktur pengawasan bank. "Itu keputusan kelembagaan," katanya.

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Korea Selatan vs Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

Tarihoran menegaskan keputusan merger tiga bank juga dilaporkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI. Namun, untuk lebih detailnya, Anton tidak bisa bercerita lebih jauh dan menyarankan menghubungi direktur pengawasan yang sekarang menjabat. "Saya sudah lupa, itu kan kejadian tujuh tahun lalu."

Hasil audit investigasi BPK atas PT Bank Century Tbk mengungkapkan telah terjadi manipulasi dalam proses pemberian izin merger tiga bank menjadi PT Bank Century Tbk.

Berdasarkan laporan audit investigasi itu disebutkan persetujuan merger ketiga bank itu disetujui pada 6 Desember 2004. Pemberian persetujuan merger dipermudah berdasarkan catatan Direktur Direktorat Pengawasan Bank I (DPwB1) dengan inisial SAT kepada Deputi Gubernur BI (AP) dan Deputi Gubernur Senior BI (AN) pada 22 Juli 2004.

Bentuk kemudahan itu adalah sebagai berikut: surat-surat berharga pada Bank CIC yang semula dinilai macet oleh BI, justru dinilai lancar sehingga kewajiban pemenuhan setoran kekurangan modal oleh pemegang saham pengendali menjadi lebih kecil.

"Itu akhirnya CAR seolah-olah memenuhi persyaratan merger," demikian terungkap dalam audit BPK.

Kemudahan lainnya adalah hasil fit and proper test sementara atas pemegang saham, Rafat Ali Rizfi yang dinyatakan tidak lulus, malah ditunda penilaiannya.

heri.susanto@vivanews.com

Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluan, Padang Pariaman, disegel warga

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024