Carrefour Perancis Lobi RI Saat di Kopenhagen

VIVAnews - Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memutus bersalah PT Carrefour Indonesia melakukan praktik monopoli, tampaknya membuat gerah Carrefour Perancis.

Karenanya, di sela-sela pertemuan KTT Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, Carrefour Perancis sempat menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menanyakan perkara tersebut. "Carrefour Perancis memang sempat komplain ke Presiden soal KPPU waktu di Kopenhagen," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Senin, 21 Desember 2009.

Namun, dia menambahkan, Presiden menyatakan kasus itu tidak dalam levelnya untuk menyelesaikan sehingga meminta Menteri Perdagangan untuk melakukan upaya mediasi. "Presiden bilang, KPPU itu lembaga independen sehingga kalau mau ada banding ada prosesnya," ujarnya.

Namun, ketika dikonfirmasi, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu malah menyatakan tidak ada permintaan mediasi seperti yang dikatakan MS Hidayat. "Tidak ada permintaan seperti itu," kata Mari singkat sambil berlalu.

Melalui putusan KPPU, Carrefour dihukum dengan denda sebesar Rp 25 miliar dan diperintahkan untuk melepas seluruh saham PT Alfa Retailindo Tbk, yang ditengarai menjadi pemicu praktik monopoli.

hadi.suprapto@vivanews.com

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan
Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024