VIVAnews - Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memutus bersalah PT Carrefour Indonesia melakukan praktik monopoli, tampaknya membuat gerah Carrefour Perancis.
Karenanya, di sela-sela pertemuan KTT Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, Carrefour Perancis sempat menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menanyakan perkara tersebut. "Carrefour Perancis memang sempat komplain ke Presiden soal KPPU waktu di Kopenhagen," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Senin, 21 Desember 2009.
Namun, dia menambahkan, Presiden menyatakan kasus itu tidak dalam levelnya untuk menyelesaikan sehingga meminta Menteri Perdagangan untuk melakukan upaya mediasi. "Presiden bilang, KPPU itu lembaga independen sehingga kalau mau ada banding ada prosesnya," ujarnya.
Namun, ketika dikonfirmasi, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu malah menyatakan tidak ada permintaan mediasi seperti yang dikatakan MS Hidayat. "Tidak ada permintaan seperti itu," kata Mari singkat sambil berlalu.
Melalui putusan KPPU, Carrefour dihukum dengan denda sebesar Rp 25 miliar dan diperintahkan untuk melepas seluruh saham PT Alfa Retailindo Tbk, yang ditengarai menjadi pemicu praktik monopoli.
hadi.suprapto@vivanews.com
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Seorang biduan berinisial DAP, yang sudah lama bercerai tergoda remaja pria. Saking nafsunya, janda cantik itu bahkan sampai menyekap anak baru gede (ABG) ini selama tiga
Peristiwa bencana longsor terjadi pada Kamis 25 April 2024 kemarin. Kondisi saat itu dilaporkan tengah hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi di lokasi kejadian.
Dalam laga semi final Piala Asia U-23, Pj Gubernur Sumut akan menggelar nonton bareng di Sibolangit Kabupaten Deliserdang, sekaligus kegiatan Pemprov Sumut.
Temukan smartband terbaik untuk gaya hidup aktifmu! Dari Xiaomi hingga Samsung, pilihannya banyak. Baca sekarang!
Selengkapnya
Isu Terkini