Jelaskan Aksi Korporasi, Bumi Temui BEI

VIVAnews - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memenuhi undangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjelaskan aksi korporasi yang dilakukan perseroan.

Aksi korporasi itu di antaranya terkait pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), kerja sama pemasaran (marketing agreement) produk batu bara PT Berau Coal, dan penundaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Pertemuan yang dilakukan di gedung BEI, Jakarta, hari ini, Selasa 22 Desember 2009 tersebut juga terkait pemberitaan mengenai kewajiban pajak Bumi Resources.

Dalam pertemuan dengan otoritas bursa itu, manajemen Bumi diwakili Vice President Legal, Human Resources, and General Affairs RA Sri Dharmayanti dan Direktur Eddie J Soebari.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito mengatakan, pada pertemuan itu, otoritas bursa meminta keterangan lebih lanjut mengenai isu-isu terkait perseroan saat ini.

BEI di antaranya meminta penjelasan mengenai kerja sama Bumi dengan Berau dan Recapital Advisor, pembelian saham divestasi Newmont, serta penundaan RUPSLB terkait agenda penawaran umum terbatas (PUT) saham tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau non pre-emptive rights.

"Hal ini penting karena BUMI adalah salah satu saham teraktif di BEI," kata dia usai pertemuan itu.

Eddy menjelaskan, Bumi secara internal berpendapat bahwa perseroan tidak memiliki tunggakan pajak. Meski demikian, hingga kini perseroan masih memproses klarifikasi itu dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Otoritas bursa berharap, Bumi bisa segera mempublikasikan hasil klarifikasi itu kepada publik setelah proses tersebut rampung. "Ini supaya tidak ada polemik di pasar," tuturnya.

Dia menambahkan, klarifikasi itu masih dalam tahap awal dan belum final.

Sementara itu, Eddie Soebari menegaskan, manajemen Bumi tidak menemukan adanya tunggakan pajak. Perhitungan pajak sudah dilakukan sesuai dengan asas akuntansi yang berlaku.

Eddy Sugito menilai, manajemen Bumi tidak memiliki penjelasan lain selain keterbukaan informasi yang sudah disampaikan sebelumnya kepada bursa. Penjelasan itu terkait kerja sama dengan Berau Coal serta Recapital, dan pembelian saham Newmont.

Bumi dalam kerja sama itu hanya bertindak sebagai penjual batu bara Berau secara eksklusif dalam hubungan marketing agreement. Sedangkan terkait penundaan RUPSLB, hal itu dilakukan karena perseroan menilai ada aspek komersial yang memicu penundaan tersebut.

Sebelumnya, dalam rencana RUPSLB, perseroan mengagendakan persetujuan penawaran umum terbatas (PUT) tanpa HMETD atau non pre-emptive rights.

Eddy Sugito menjelaskan, manajemen Bumi tidak menjelaskan lebih lanjut jumlah saham yang ditawarkan atau calon investor yang akan menyerap saham hasil penawaran umum terbatas itu.

Menurut Eddie Soebari, terkait hal itu, perseroan masih mendiskusikannya dan akan segera mengumumkannya. Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.D.4, penawaran umum terbatas tanpa HMETD maksimal sebanyak 10 persen saham.

Sebelumnya, perseroan berniat melakukan penawaran umum terbatas kepada calon investor. Dana hasil penawaran terbatas itu untuk mendanai kebutuhan investasi perusahaan. Perusahaan membutuhkan investasi sebesar US$ 2,226 miliar hingga 2013.

Lebih lanjut Eddy Sugito mengatakan, pertemuan dilakukan untuk memperoleh informasi yang memadai mengenai aksi korporasi perseroan. Paska pertemuan tersebut, BEI akan menindaklanjuti dengan pertanyaan secara tertulis kepada manajemen Bumi.

Hal itu dilakukan agar Bumi dapat memberi jawaban yang lebih komprehensif dan mempublikasikannya kepada publik.

"Boleh saja Bumi agresif menjalankan bisnis, tapi harus memberi informasi memadai," ujarnya.

arinto.wibowo@vivanews.com

4 Tim Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Indonesia Siap Nyusul?
Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5

Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5

Baru-baru ini, beredar video viral menunjukkan peristiwa kecelakaan pengendara motor menabrak mobil BMW Seri 5 yang sedang ingin menyeberang dari sisi kanan jalan ke arah

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024