VIVAnews - Bank Indonesia memproyeksikan Indonesia bisa mencapai angka cadangan devisa US$100 miliar. Namun, cadangan devisa sebesar itu diperkirakan belum akan tercapai pada tahun ini atau tahun depan (2011).
Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menuturkan, cadangan devisa Indonesia sudah selayaknya besar. Sebab, dengan besarnya cadangan akan memberikan kemampuan yang lebih besar bagi Indonesia untuk mengintervensi kalau ada perkembangan di luar yang diinginkan pemerintah.
"Tapi menambah cadangan devisa juga tidak murah, karena artinya BI harus membeli valuta asing. Kami tidak boleh membiarkannya hanya sekedar ada di pasar. Artinya, harus ada biaya yang dipikul," kata Darmin di Bank Indonesia, Rabu, 6 Januari 2010.
Namun demikian, Darmin mengatakan posisi cadangan devisa Indonesia pada 2009 sudah meningkat lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan ini sekitar US$12 miliar, posisi per akhir Desember 2009 sebesar US$66,1 miliar. Sedangkan, akhir tahun ini diperkirakan naik US$10 miliar menjadi US$76 miliar.
"Tahun ini meningkat, tapi lebih kecil karena biasanya dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan impor selalu lebih cepat," katanya.
antique.putra@vivanews.com
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Advokat Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara, Jhon LBF Beri Tanggapan Menohok
IntipSeleb
10 menit lalu
Advokat Arif Edison didakwa atas laporan Sabar L Tobing lalu vonis 1 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jhon LBF pun langsung memberikan tanggapannya...
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
31 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini