Robert: Boedi Sampoerna Mengakali UU LPS

VIVAnews - Deposito milik Boedi Sampoerna di Bank Century dipecah menjadi 247 negotiable certificate deposit (NCD) masing-masing Rp 2 miliar.

Kowani Kaji Uji Materi Aturan Pembagian Harta Bersama yang Merugikan Perempuan

Anggota Panitia Angket Dewan, Akbar Faisal bertanya  apakah saat menyetujui hal itu Robert sudah menyadari adanya aturan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), bahwa dana yang ditalangi adalah yang sebesar Rp 2 miliar.

Robert, lalu menjawab, "Ya, memang peraturannya demikian," kata Robert dalan rapat pansus di Gedung Dewan, Senayan, Jakarta, Senin 11 Januari 2010.

Ketika ditanya apakah Robert menyadari skrenario Boedi Sampoerna itu, Robert menjawab, ya. "Ya, salah satu untuk mengamankan," tambah dia.

Robert mengaku tak bisa menolak permintaan Boedi Sampurna. Alasannya," permintaan nasabah," kata dia dia.

Apakah pemecahan deposito itu ditujukan untuk mengakali aturan dalam UU LPS? "Ya, benar," jawab Robert Tantular.

Sebelumnya, Robert mengaku pemecahan deposito itu dibahas dengan Boedi Sampoerna pukul 21.30 WIB, 14 November 2008 malam, di kantornya di Jakarta. Pihak bank saat itu mengajukan tidak usulan untuk dibicarakan yang disetujui Boedi, salah satunya pemindahan buku dari kantor cabang Surabaya ke pusat di Jakarta.

Kepada Pansus, Robert mengakui kantor pusat bank membantu mencarikan identitas untuk deposito-deposito tersebut, di antaranya memakai nama karyawan bank.

"Tapi sebagian lagi dari Grup Sampoerna, bahkan karyawan Sampoerna di Surabaya dan Bali. Jadi 247 NCD itu sebagian besar nama karyawan Boedi Sampoerna yang di Bali dan Surabaya," kata dia.

Sandra Dewi

Sandra Dewi Ngaku Takut Tuhan, Suami Malah Korupsi Rp271 Triliun

Sandra Dewi ikut menjadi sorotan publik setelah sang suami, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai salah satu tersangka korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024