VIVAnews - Berdasarkan penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), terigu Turki terbukti melakukan dumping di pasar Indonesia. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan, penetapan bea masuk anti dumping (BMAD) sedang dalam proses finalisasi peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"KADI sudah menyelesaikan investigasinya, sekarang tinggal menunggu PMK-nya saja," kata Mari usai melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Mesir Rachid Mohamed Rachid di Jakarta, Rabu, 13 Januari 2010.
Dalam rekomendasi KADI, disebutkan, setiap eksportir terigu asal Turki harus dikenai bea masuk anti dumping 19,67 - 21,99 persen.
KADI melakukan investigasi, tidak hanya negara Turki namun juga Sri Langka dan Australia. Namun berdasarkan penyelidikan akhir KADI, hanya Turki yang terbukti melakukan dumping, dua lainnya tidak.
hadi.suprapto@vivanews.com
Baca Juga :
Ernando Ari yang Begitu Percaya Diri
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Temukan cara memasang pengaturan auto headshot dan mengoptimalkan pengaturan dalam permainan Free Fire untuk meningkatkan keterampilan dan kinerja Anda di game.
7 Cara Mudah Mengatasi Laptop yang Lambat Tanpa Ribet!
Jabar
21 menit lalu
Laptop yang lambat dapat mengganggu produktivitas dan kenyamanan pengguna. Temukan tujuh tips sederhana untuk meningkatkan kinerja laptop Anda tanpa perlu hal lain.
Warganya Tewas Tertimpa Atap Rumah Sekda Depok Supian Suri Lakukan Ini, Warganet Beri Saran Begini
Siap
23 menit lalu
Amisiah (75) warga Cilodong, Depok harus meregang nyawa usai dirinya tertimpa atap rumahnya yang ambruk. Peristiwa itu terjadi saat hujan badai menerjang rumahnya pada 18
Jelajahi kesempatan istimewa hari ini dengan cara mudah klaim saldo DANA gratis hingga Rp500 ribu. Temukan rekomendasi game penghasil uang yang bisa dimainkan.
Selengkapnya
Isu Terkini