Rokok Ilegal Rp 600 Juta Gagal Diselundupkan

VIVAnews - Mengawali tahun 2010, Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim I menangkap 122.650 bungkus rokok illegal berbagai jenis dan merek yang potensi kerugian negaranya mencapai Rp 600 juta.

Januari tahun ini P2 Dirjen BC Jatim I sedikitnya mengungkap delapan kali upaya penyelundupan rokok illegal dengan modus rokok dan cukai yang dipalsukan. Sejumlah produk rokok itu sedianya akan dikirim ke Banjarmasin dan Manado melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Modus yang digunakan antara lain, membuat rokok palsu (bukan di produksi oleh pabrik), menggunakan pita cukai palsu, cukai bekas pakai dan tidak sedikit yang tanpa dilengkapi pita cukai.

"Atas tindakan itu eksportir dijerat melanggar Pasal 50, 54 dan 55 UU No 11 Tahun 1995 tentang cukai atau yang diubah dengan UU No 39 Tahun 2007. Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 1 tahun dan paling lama 8 tahun. Serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai, paling banyak 20 kali lipat dari harga cukai yang harus dibayar," terang Seksi Penindakan dan Penyidikan, Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim I, Bier B Kusmulyanto saat gelar hasil tangkapan di Aula Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim I, Jalan Perak Barat, Surabaya, Senin, 25 Januari 2010.

Selain melakukan delapan kali penindakan terhadap upaya penyelundupan. Saat ini Bidang Kepabeanan juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap lima  importasi barang yang diduga melanggar dan menyalahgunakan ketentuan Asean China Free Trade Agreement (AC-FTA).

Pelanggaran itu dilakukan dengan memberitahukan barang yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Tujuannya untuk menghindari kewajiban ijin impor dan standar mutu yang telah ditetapkan SNI dan LS. "Kabijakan ini diterapkan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan produk dalam negeri," lanjutnya.

Mengacu pada ketentuan UU yang ada, P2 Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim I juga berkomitmen terus melakukan penertiban terhadap sejumlah Tempat Penjualan Eceran (TPE) minuman yang mengandung Etil Alkohol (MMEA). "Itu kita lakukan di sejumlah tempat, khususnya terhadap produk import yang dijual di wilayah Surabaya dan sekitarnya," pungkas Kusmulyanto.

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya      

The Titans Pecat Sang Vokalis, Rezcky Purba
VIVA Militer: Bendera Republik Islam Iran

Iran Tutup Fasilitas Nuklir, PBB Duga Peristiwa Menyeramkan Ini Bakal Terjadi

Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengumumkan bahwa Iran telah menutup sementara fasilitas nuklirnya. Langkah ini diambil sebagai langkah keamanan setelah serangan

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024