Kenaikan Tarif Listrik Tunggu Presiden

VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah menunggu kibasan bendera dari Presiden untuk merealisasikan kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

“Kajian sudah selesai, tinggal menunggu (Presiden) saja,” ujar Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) J Purwono di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 26 Januari 2010.

Purwono menjelaskan, dalam kajian dari ESDM ada tiga opsi untuk menaikkan tarif dasar listrik, di antaranya penghapusan subsidi listrik bagi pelanggan yang mampu, pengurangan subsidi bagi pelanggan menengah, dan penyempitan batas hemat bagi pelanggan 6.600 voltampere (Va) ke atas dari 80 persen menjadi  50 persen dari kilowatthours (kWh) rata-rata pemakaian nasional, jika melebihi 50 persen maka harus membayar tarif non subsidi.

“Penerapan batas hemat ini akan menaikkan pendapatan PLN menjadi lebih dari Rp 2 triliun,”tuturnya.

hadi.suprapto@vivanews.com

BRI Targetkan Pengguna BRImo Tembus 36 Juta di Akhir 2024
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Total Ada 297 Perkara

MK akan memulai rangkaian perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.  Ada 297 perkara yang teregistrasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024