Kejahatan Perbankan Capai 231 Kasus

VIVAnews - Bank Indonesia mencatat sejak 2004 telah ada 231 kasus tindak pidana perbankan yang dilaporkan BI ke penegak hukum. Kasus-kasus ini meliputi kasus tindak pidana yang terjadi di 105 bank.
 
Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi mengatakan pelaporan kasus itu sebagai konsekuensi Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI dan Bank Indonesia.
 
"SKB ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan kerjasama dalam penyelesaian penanganan dugaan tindak pidana di bidang perbankan," kata Budi dalam rapat kerja di Komisi XI, Selasa 2 Februari 2010.
 
Budi mengatakan SKB dipakai sebagai salah satu upaya mendorong industri perbankan menuju suatu industri yang sehat dan dipercaya masyarakat. Penegakkannya dilakukan melalui upaya law enforcement atas tindak pidana yang dilakukan oleh berbagai pihak baik itu anggota dewan komisaris, direksi, pegawai bank, pemegang saham dan atau pihak terafiliasi di bidang perbankan.

Baru-baru ini dunia perbankan nasional diguncang kasus kejahatan bank lewat pembobolan di ATM. Dana yang dikeruk dari nasabah sejumlah bank mencapai Rp 5 miliar.

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini
Rizky Nazar dan Syifa Hadju

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Aktor Rizky Nazar akhirnya angkat bicara mengklarifikasi kabar miring tentang dirinya yang diduga telah berselingkuh. Diketahui, hubungan asmara Rizky dengan Syifa Hadju.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024