VIVAnews - Bank Indonesia mencatat sejak 2004 telah ada 231 kasus tindak pidana perbankan yang dilaporkan BI ke penegak hukum. Kasus-kasus ini meliputi kasus tindak pidana yang terjadi di 105 bank.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi mengatakan pelaporan kasus itu sebagai konsekuensi Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI dan Bank Indonesia.
"SKB ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan kerjasama dalam penyelesaian penanganan dugaan tindak pidana di bidang perbankan," kata Budi dalam rapat kerja di Komisi XI, Selasa 2 Februari 2010.
Budi mengatakan SKB dipakai sebagai salah satu upaya mendorong industri perbankan menuju suatu industri yang sehat dan dipercaya masyarakat. Penegakkannya dilakukan melalui upaya law enforcement atas tindak pidana yang dilakukan oleh berbagai pihak baik itu anggota dewan komisaris, direksi, pegawai bank, pemegang saham dan atau pihak terafiliasi di bidang perbankan.
Baru-baru ini dunia perbankan nasional diguncang kasus kejahatan bank lewat pembobolan di ATM. Dana yang dikeruk dari nasabah sejumlah bank mencapai Rp 5 miliar.
Baca Juga :
Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sekda Depok, Supian Suri membuktikan keseriusannya untuk ikut berkompetisi di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Lantas ulasannya seperti apa? Yuk simak
Seorang trader kripto berhasil meraih keuntungan besar di Solana dengan strategi trading yang cerdas. Pendekatan diversifikasi dan keahlian dalam mengamati tren membawany
Jump Kananat Yansuko merupakan salah satu aktor pendatang baru di Thailand. Cowok yang akrab di sapa dengan Jump ini merupakan aktor di bawah naungan World Y Entertainme
Juara bertahan Proliga putri, Bandung bjb Tandamata, harus menelan kekalahan di laga perdana Proliga 2024. Mereka takluk di tangan Jakarta Pertamina Enduro (JPE) dalam pe
Selengkapnya
Isu Terkini