Pertamina Ingin Natuna D Alpha Segera Operasi

VIVAnews - Pemerintah diharapkan segera memberikan persetujuan syarat dan ketentuan yang diajukan PT Pertamina agar perusahaan bisa segera melaksanakan pengelolaan Blok Natuna D Alpha, Kepulauan Riau.

"Pertamina mengharapkan keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi atau BP Migas agar pembicaraan ini dapat segera dilanjutkan, sehingga production sharing contract (PSC) Blok Natuna untuk Pertamina ditandatangani," kata Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan di Jakarta, Kamis 4 Februari 2010.

Karen menjelaskan, selama ini Pertamina hanya mengantongi Surat Menteri ESDM No.3588/11/MEM/2008 yang keluar pada 2 Juni 2008. Surat yang ditandatangani Purnomo Yusgiantoro ini menugaskan Pertamina agar melaksanakan pengelolaan Blok Natuna D Alpha.

Sementara itu, pengelolaan blok ini tidak cukup hanya dengan mengantongi surat menteri itu. Pertamina harus memiliki syarat dan ketentuan pengelolaan yang disetujui pemerintah.

Festival Pameran K-Pop Terbesar Siap Digelar 45 Hari! Musik, Film, Merchandise Ada di Sini

Pertamina sudah mengusulkan syarat dan ketentuan kepada Dirjen Migas melalui surat No.236/C10000/2008-SO tanggal 26 November 2008, namun hingga kini belum keluar.

Selain itu Pertamina juga telah menyelesaikan penyusunan uji kelayakan pengelolaan Blok Natuna, serta melakukan penyeleksian terhadap delapan calon mitra kerjanya, yaitu ExxonMobil, Statoil Hydro, Chevron, Total, Shell, ENI, CNPC, dan Petronas.

hadi.suprapto@vivanews.com

Ilustrasi warga Wamena, Papua memasukan kertas suara saat berikan hak suaranya pada Pemilu

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

Selain Kabupaten Puncak, pengawasan di Papua Tengah juga dikhawatirkan tak bisa maksimal saat Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024