Imbas Kasus Century

Bapepam: Reksadana Antaboga Tak Terdaftar

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan bahwa PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia tidak mempunyai produk reksadana yang terdaftar di otoritas pasar modal. Namun Bapepam-LK akan meneliti mengenai produk yang diterbitkan perusahaan sekuritas itu.
 
"Bapepam-LK tidak pernah mengeluarkan pernyataan efektif reksadana di Antaboga. Artinya produk yang ditawarkan bukan reksadana yang terdaftar di Bapepam-LK," kata Kepala Biro Pengelolaan Investasi Djoko Hendratto kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa 2 Desember 2008.
 
Djoko mengatakan, Bapepam-LK tengah meneliti produk yang ditawarkan tersebut, apakah bentuknya utang-piutang, perjanjian dua pihak seperti discretionary fund, di mana hal itu berbeda dengan reksadana.

Otoritas pasar modal itu juga meneliti apakah produk yang meresahkan nasabah Bank Century  tersebut produk Bank Century atau produk PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia. "Kan ada juga bank yang mempunyai wealth management kadang membuat produk sendiri, kita kan belum tahu," katanya.
 
Dia menandaskan PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia adalah perusahaan efek yang mempunyai izin perusahaan sekuritas dan manajer investasi (MI). Namun untuk MI, Bapepam-LK tidak pernah memberikan pernyataan efektif produk bagi produk reksadananya.

Kendaraan Niaga Berkepala Dua Bukan Sesuatu yang Mustahil
Aparat gabungan TNI-Polri saat melakukan perlawanan terhadap KKB

Baku Tembak, TNI-Polri Berhasil Adang KKB yang Hendak Serang Polsek dan Koramil

Satgas Damai Cartenz Berhasil Hadang Serangan Kelompok Kriminal Bersenjata di Intan Jaya Papu Tengah

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024