VIVAnews - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera mengajukan akta kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) atas dibatalkannya putusan perkara persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan PT Carrefour Indonesia setelah mengakuisisi PT Alfa Retailindo.
Direktur Komunikasi KPPU Ahmad Junaidi mengaku akan melayangkan surat akta kasasi pada Senin 1 Maret 2010.
"Saat ini kami sedang menyusun dokumen kasasi sambil mempelajari naskah salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sampai saat ini belum kami dapatkan," kata Junaidi usai rapat dengar pendapat dengan Komisi Perdagangan dan Perindustrian DPR RI, di Jakarta, Rabu 24 Februari 2010.
KPPU, dia melanjutkan, akan mengajukan kasasi dengan data dan bukti yang sama dengan yang digunakannya saat menghadapi gugatan Carrefour di PN Jakarta Selatan.
Karena, menurut dia, dalam pasal 30 UU Mahkamah Agung disebutkan kasasi dapat diajukan karena adanya kesalahan interpretasi.
"Jadi ini hanya beda pendapat meski tanpa mengurangi rasa hormat pada putusan PN Jaksel," kata dia.
KPPU tetap bersikukuh bahwa Carrefour terbukti bersalah melakukan perilaku monopoli yang mengarah pada persaingan tidak sehat setelah akuisisi PT Alfa Retailindo.
Keputusan kasasi dari Mahkamah Agung, kata Junaidi, belum dapat diperkirakan kapan akan keluar.
"Kalau sesuai aturan, 45 hari sejak diajukan surat akta kasasi, tapi dalam praktiknya bisa setahun lebih karena harus menunggu pembentukan tim," katanya.
arinto.wibowo@vivanews.com
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kabar Bahagia Bagi Anda Pemilik KK dan KTP Ini, Dapat Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu
Bandung
5 menit lalu
Di tahun 2024, program Kartu Prakerja akan tersedia untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang memenuhi syarat dan kriteria. Masyarakat dapat mendapatk
Nomor KK dan KTP Masuk Nominasi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu, Segera Ambil di ATM
Bandung
7 menit lalu
Daftar nama penerima DANA gratis telah diumumkan. Ini adalah kabar baik bagi mereka yang sudah mendaftarkan NIK KTP mereka untuk program pemerintah. Di tahun 2024, progr
Drama Thailand Sweet Tooth, Good Dentist mengisahkan Son (Ohm Thiphakorn Thitathan) yang merupakan seorang influancer makanan yang sangat populer. Lalu bagaimana kisah?
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk Kota Serang, Banten, pada tanggal 25 April 2024. Cuaca di Serang diperkirakan aka
Selengkapnya
Isu Terkini