Pajak Hambat Usaha Patungan PTBA-Kereta Api

VIVAnews - Pembentukan perusahaan patungan (joint venture company/JVC) pengangkutan batu bara antara PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Kereta Api (KA) di Sumatera Selatan belum berjalan optimal. Kedua perusahaan terkendala pengenaan pajak sebesar Rp 630 miliar.

Beban biaya pajak tersebut berasal dari perhitungan pajak revaluasi aset sebesar Rp 430 miliar dan pajak pengalihan aset Rp 200 miliar.

"Kami telah meminta menteri negara badan usaha milik negara memperjuangkan agar pajak itu bisa dihapus. Jadinya, kami masih ragu-ragu membentuk JVC ini," ujar Direktur Utama PT KA Ronny Wahyudi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu 3 Desember 2008.

Menurut Ronny, selain persoalan pajak, pembangunan JVC pengangkutan  batu bara juga terkendala konsesi penyelenggaraan perusahaan perkeretaapian di divisi regional III Sumatera bagian selatan (Sumbagsel).

Direktur Utama Bukit Asam Soekrisno menambahkan, pembentukan JVC bakal menambah pendapatan PT KA. Pihaknya memperkirakan, PT KA bisa memperoleh tambahan pendapatan sebesar Rp 3,5-4 triliun.

5 Cara Ampuh Melepaskan Diri dari Kecanduan Alkohol

"Kami memang berharap pajak bisa dihilangkan, karena kami perusahaan BUMN. Jika target pengangkutan 20 juta ton (batu bara) sudah tercapai, kami akan keluar dari JVC ini," ujar dia.

Dalam pembentukan JVC dengan nama PT KA Trans Sriwijaya tersebut, PT KA mempunyai porsi saham 70 persen dengan menyertakan aset berupa infrastruktur dan jalur kereta api senilai Rp 4 triliun. Sementara itu, Bukit Asam menyertakan modal 30 persen sebesar Rp 464 miliar.

JVC ini akan membangun rel ganda untuk meningkatkan angkutan batu bara dari 10 juta ton tahun ini menjadi 20 juta ton dalam waktu lima tahun.

Untuk mengembangkan proyek tersebut, perusahaan membutuhkan
investasi tahap pertama sebesar US$ 197 juta dan kedua US$ 270 juta dolar AS. Investasi itu di antaranya untuk membeli lokomotif dan gerbong serta membangun jalur ganda Muara Enim-Prabumulih (75 kilometer) dan menuju Tarahan sepanjang 35 kilometer.

Mobil patroli polisi (FOTO ILUSTRASI)

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur

Mobil patroli Polsek Setiabudi, yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku jambret, yang beraksi di Jalan HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, sudah diketemukan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024