Menkeu: Kepatuhan Wajib Pajak Belum Memadai

VIVAnews - Tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi belum memadai, meski menunjukkan perbaikan.

"Sebelum 2009 masih di bawah 40 persen dari wajib pajak terdaftar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu 17 Maret 2010.

Namun, pada 2009, Sri Mulyani menjelaskan, tingkat kepatuhan meningkat menjadi 52,02 persen. Peningkatan kepatuhan dapat ditumbuhkan melalui kewajiban yang harus dilaksanakan wajib pajak.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak akan terus melakukan program imbauan dan konseling, serta sosialisasi SPT secara gencar dan simultan kepada kementerian, lembaga negara, asosiasi, dan kelompok masyarakat lainnya.

Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak juga telah memulai kampanye simpatik pada 19 Januari 2010 di berbagai tempat terkait penyampaian SPT.

Selanjutnya pada 23 Februari 2010 melakukan acara simulasi SPT tahunan untuk PPh orang pribadi dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 31 kantor wilayah, 331 kantor pelayanan pajak, 207 kantor pelayanan penyuluhan, dan konsultasi.

Kampanye simpatik dan simulasi itu bertujuan untuk memberikan kemudahan mengisi SPT.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

arinto.wibowo@vivanews.com

Rumi Alqhatani

Saudi Arabia Makes First Debut at Miss Universe Pageant

Saudi Arabia will participate in Miss Universe 2024 for the first time in the pageant’s history.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024