Jawa Barat Cari Ilmu Pertanian ke China

VIVAnews - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani naskah kesepahaman untuk menjalin kerjasama dengan Provinsi Heilongjiang Cina. Nota perjanjian ditandatangani oleh kedua gubernur, Ahmad Heryawan dan  Li Zhanshu.

Keduanya sepaham untuk bekerjasama dalam bidang pengembangan peternakan, pertanian, pariwisata, serta teknologi. Kedua provinsi juga akan segera saling mengirim delegasi untuk penjajakan pelaksanaan isi kerjasama.

“Ini merupakan wujud keseriusan Pemprov Jabar untuk terus meningkatkan kerjasama kepada semua pihak," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. "Kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja ekonomi dan pemanfaatan potensi di kedua provinsi. Diharapkan kerjasama ini mendorong peningkatan taraf ekonomi masyarakat,” kata Heryawan usai Penandatanganan Kesepahaman di Kantor Gubernur Heilongjiang, Rabu 24 Maret 2010.

Lebih lanjut Heryawan mengungkapkan, Jabar ingin meningkatkan industri pertanian, khususnya produksi padi dan jagung. Diakuinya Heilongjiang memiliki teknologi pertanian yang lebih maju. Sehingga Jabar perlu mengadopsi guna mendorong produksi kedua jenis komoditi pertanian tersebut. "Kualitas padi Heilongjiang sangat baik. Demikian juga Jagungnya. Khusus jagung akan kita arahkan untuk pembuatan pakan," ujarnya dalam rilis ke VIVAnews.

Berdasarkan data dan informasi yang ada, Provinsi Heiliongjiang dikenal sebagai basis industri pertanian dan peternakan yang maju. Provinsi ini berbatasan dengan Rusia ternyata mampu memenuhi 30 persen kebutuhan bahan pangan, khususnya beras bagi  Rakyat Cina. Padahal penanaman padinya pun hanya satu kali dalam setahun dengan masa tanam lebih panjang dibanding di Indonesia. "Perbedaannya itu pada pengembangan dan penggunaan teknologi di Heilongjiang,” kata Heryawan.

Tetap Kompak, Momen Eko dan Akri Jenguk Parto, Minta Penggemar Jangan Khawatir Hal Ini
Bitcoin dan aset kripto.

Pemerintah Sudah Kantongi Rp 112 Miliar Pajak Transaksi Kripto pada 2024

 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan telah memungut pajak transaksi aset kripto sebesar Rp112 miliar selama 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024