Produsen Emas Keluhkan Pajak Ekspor

VIVAnews - Produsen emas dalam negeri meminta agar pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) untuk ekspor komoditas tersebut.

Dengan dikenai pajak ekspor sebesar 2,5 persen, eksportir emas mengaku sepi pembeli dan akibatnya transaksi ekspor emas melemah.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, keluhan tersebut akan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan jika kalangan industri sudah secara resmi mengajukan keberatan.

"Kami sudah sempat bahas dengan menteri keuangan, tapi tentunya kami tunggu keluhan dari industri dulu," kata Mari di sela grand launching Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu 31 Maret 2010.

Pernyataan senada diungkapkan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Deddy Saleh. Pelaku usaha melihat bursa perdagangan komoditas Indonesia masih kurang mendapat perhatian pemerintah.

"Kalau mau bursa di Indonesia menjadi referensi harga, harus ada kemauan politik dari pemerintah. Tidak terbatas mendirikan bursa, tapi membentuk lingkungan dan menghapus hambatan," ujarnya.

Salah satu hambatan dalam mengembangkan perdagangan komoditas di antaranya sistem perpajakan.

Menurut Deddy, sistem perpajakan beberapa komoditas masih menjadi penghambat di antaranya pajak pertambahan nilai (PPN) untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dalam negeri dan PPh untuk ekspor emas.

"Sistem perpajakan masih menjadi hambatan bagi pengusaha sehingga tidak mau masuk industri perdagangan berjangka," kata dia.

Menurut Mari, pendirian bursa berjangka komoditas juga bisa meminimalkan praktik kartel komoditas yang selama ini kerap terjadi.

"Praktik kartel terjadi karena kontrak jangka panjang produsen atau eksportir dengan pembeli, seperti karet dan kopi," ujarnya.

Kartel terjadi saat pembeli langsung masuk ke petani atau produsen. "Itulah pentingnya bursa komoditas berjangka supaya lebih likuid, transparan, dan membantu menentukan harga," ujarnya.

arinto.wibowo@vivanews.com

Aplikasi Bersih-bersih Sampah di HP, Nomor 1 hingga 3 Familiar
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Cegah 'Bos Pakaian Dalam Rider' Hanan Supangkat ke LN di Kasus TPPU SYL

KPK mengajukan pencegahan terhadap satu orang pihak terkait dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian SYL

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024