Bapepam Susun Aturan Online Trading

Pialang mengamati pergerakan saham
Sumber :
  • Widodo S Jusuf

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tengah mengkaji dan menyusun aturan untuk pelaku transaksi online (online trading).

"Kajian dan pembuatan aturan berjalan beriringan," kata Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida di Jakarta, Rabu 7 April 2010.

Menurut dia, aturan itu perlu diberlakukan mengingat online trading merupakan salah satu cara untuk memperluas basis investor. "Karena online trading biasanya dilakukan investor ritel, jadi mereka bisa diakomodasi," tutur Nurhaida.

Aturan yang akan dibuat terkait manajeman risiko, persyaratan nasabah, dan cara pembukaan rekening.

Mengenai kajian, Nurhadia mengatakan, pihaknya membandingkannya dengan penerapan di pasar saham luar negeri dengan karakter investor domestik.

"Kami mencari yang paling pas dengan kondisi market Indonesia," ujar dia.

arinto.wibowo@vivanews.com

Bandara Supadio Pontianak Turun Kelas Jadi Bandara Domestik
Orang Tua Pratama Arhan saat di temui di rumahnya

Orang Tua Pratama Arhan Langsung Sholat Dhuha dan Doakan Indonesia ke Final

Orang tua Pratama Arhan senang bukan main atas kemenangan Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024. Mereka berdoa agar Garuda Muda lolos sampai ke babak final.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024