Pemerintah Batalkan Pembatasan Cost Recovery

Lapangan Minyak
Sumber :

VIVAnews - Pemerintah telah mencabut pembatasan biaya penggantian eksplorasi dan produksi minyak dan gas (cost recovery) yang tercantum dalam pasal 77 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Cost Recovery.

"Awalnya di dalam pasal 7 RPP ada mengenai capping (pembatasan). Tapi, atas persetujuan menko perekonomian, menteri keuangan, dan menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM), akhirnya tidak ada lagi capping," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Evita Herawati Legowo diĀ  Jakarta, Selasa 27 April 2010.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

Pertimbangannya, menurut dia, adalah guna mencapai target lifting 965.000 barel per hari.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan, untuk 2010, cost recovery ditetapkan sebesar Rp 12 miliar. "Ini merupakan angka sementara, sambil menunggu RPP Cost Recovery ditetapkan Presiden," tuturnya.

Guna mencapai target 965.000 bph, pemerintah mengandalkan 46 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS). Produksi terbesar ditargetkan dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang mencapai 367.000 bph dan PT Pertamina EP 128.000 bph. (hs)

arinto.wibowo@vivanews.com

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Kemenko Marves]

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua sekaligus anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024