Tiga Ruas Tol Dapat Kucuran Rp 495,5 Miliar

VIVAnews - Pemerintah akhirnya menempati janjinya memberikan dukungan dana bagi pengadaan tanah jalan tol (land capping) kepada tiga investor.

"Tiga investor tersebut Badan Usaha Marga Sarana Jawa Barat, Badan Usaha PT Trans Marga Jawa Tengah, dan Badan Usaha PT Translingkar Kita Jaya," kata Hermanto Dardak, direktur jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum (DPU) dalam situs DPU di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2008.

Menurut Hermanto, tiga investor itu patut mendapatkan dukungan terkait dengan rencana perusahaan membangun beberapa ruas jalan tol Bogor Ring Road (BRR), Semarang - Solo (SS) Seksi I dan II (75,6 km), serta ruas tol Tol Cinere – Jagorawi (CJ).

Dia menambahkan, masing-masing investor mendapatkan dukungan dana berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 598/KPTS/M/2008 tertanggal 4-5 Desember 2008. "Bogor Ring Road sebesar Rp 75 miliar, PT Trans Marga Jateng Rp 225 miliar (untuk 2 seksi) dan PT Translingkar Kita Jaya sekitar 195,5 miliar," jelas Hermanto.
 
Hermanto juga mengingatkan, agar bantuan dana yang ada dapat lebih dimaksimalkan penggunaannya. Sebab,  penyerapan dana dukungan (land capping) itu dapat memengaruhi besar-kecilnya bantuan alokasi dana untuk tahun berikutnya dari Menteri Keuangan.

“Sayang kan, kalau dana yang sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan  Anggaran (DIPA) 2008 tapi realisasinya tidak dimaksimalkan,” ujarnya.

Dia mengakui, tahun ini DPU mendapatkan alokasi dana senilai Rp 1 triliun untuk dukungan dana land capping. Begitu pula 2009, angkanya tidak jauh beda. "Memang, dana dukungan ini turunnya tidak sekaligus, melainkan bertahap dan waktunya juga tidak bersamaan," jelas Hermanto.

Sebagai contoh, kata Hermanto, investor ruas tol Bogor Ring Road telah menarik dana bantuan ini sebesar Rp 17,6 miliar dari total bantuan Rp 75 miliar. Sedangkan Ruas Jalan Tol Semarang – Solo baru akan menarik dananya senilai Rp 20 miliar beberapa hari lagi.

Sedangkan Harris Batubara, direktur Jalan Bebas Hambatan dan Jalan Kota DPU mengatakan, pemerintah perlu membatasi penyerapan dana dukungan itu hingga 16 Desember 2008, yakni sekitar Rp 168,5 miliar untuk ketiga ruas tol (BRR, CJ,SS). "Jika batas akhir yang ditentukan itu dapat terserap habis, maka tidak menutup kemungkinan dananya ditambah lagi," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan dana talangan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol melalui Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 1,4 Triliun untuk 23 ruas tol.

Deretan Film Internasional Ini Resmi Tayang di Indonesia, Ada Peraih Penghargaan Bergengsi

Khusus land capping, pemerintah pada Juli lalu mengeluarkan Peraturan Menteri PU No.12/PRT/M/2008 tentang tatacara pelaksanaan dukungan pemerintah terhadap pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol yang dibiayai oleh badan usaha.

Dengan keluarnya dua kebijakan tersebut, investor jalan tol akan mendapatkan kepastian berapa biaya dan lamanya waktu diperlukan untuk pembebasan tanah yang selama ini menjadi kendala percepatan pembangunan jalan tol.

Sementara itu, untuk land capping, badan usaha hanya akan menanggung kenaikan harga tanah sebesar 110 persen dari biaya pengadaan tanah dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Menurut rencana, dukungan pemerintah untuk land capping nilainya mencapai Rp 4,89 triliun yang  dianggarkan mulai tahun 2008, 2009, dan 2010 untuk 28 ruas tol.

Tentnya, dengan adanya kepastian dana BLU dan land capping tersebut, pemerintah menargetkan pada akhir 2008, tanah yang akan digunakan untuk mencapai target pembangunan jalan tol 1.000 kilometer dipastikan sudah terbebas atau tidak menjadi masalah lagi.

Adik Via Vallen Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
Kecelakaan helikopter militer di Malaysia, 10 orang tewas

Fakta-fakta Dua Helikopter AL Malaysia Tabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter militer Malaysia bertabrakan di udara dan jatuh saat sesi latihan pada hari Selasa, 23 April 2024. 10 orang dilaporkan tewas

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024