Pemerintah Belum Berencana Bangun PLTN

Ilustrasi Pembangkit nuklir.
Sumber :
  • www.commuteroutrage.com

VIVAnews - Hingga 2019, pemerintah tidak memiliki rencana investasi untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng

Dalam RUPTL (rencana umum penyediaan tenaga listrik) PLN disebutkan bahwa dominasi sumber listrik nasional masih akan dipenuhi dari batu bara, bahan bakar minyak (BBM), dan sumber energi terbarukan.
 
Direktur Perencanaan dan Teknologi PLN, Nasri Sebayang, menuturkan, rencana pembangunan PLTN tidak ada karena dari Kementerian BUMN belum ada keputusan untuk menggunakan energi nuklir.
 
"Sampai 2019, belum ada di RUKN (rencana umum ketenagalistrikan nasional) yang disusun pemerintah," kata Nasri usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pinjaman Indonesia dengan Agence Francaise de Development (AFD) Prancis, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 3 Juni 2010.

Tentunya, PLN dengan sengaja tidak memasukkan rencana investasi atau masuknya jaringan listrik dari PLTN.
 
"PLTN itu kan membangunnya lima tahun, untuk studi awal dua tahun. Jadi sekitar tujuh tahun. Nah, sampai sekarang belum ada rencana," ujar Nasri meyakinkan.
 
Terkait bagaimana kebutuhan pemenuhan sumber listrik dengan harga yang murah, menurut dia, PLN mengusahakannya dari berbagai macam sumber seperti geothermal (energi panas bumi).
 
Nasri menambahkan, kebutuhan dana ketenagalistrikan nasional untuk menopang pertumbuhan ekonomi enam persen tahun ini mencapai Rp 70-80 triliun setahun.

Perdana Jajal Action di Film Horor Marni The Story of Wewe Gombel, Frislly Herlind Rasakan Hal Ini

Dari total itu, hanya 15-20 persen yang bisa dipenuhi PLN dari dana internal. Sisanya melalui kerja sama dengan swasta yang bisa memenuhi antara Rp 50-60 triliun. Menurut dia, gap sisa dari jumlah itu adalah sumber listrik baru yang dibangun swasta.
 
Namun, bila PLN ditawari apakah siap atau tidak membangun dan mengoperasikan PLTN, Nasri mengatakan, sumber daya manusia (SDM) yang ada sudah sangat mampu.
 
"Sudah lama, malah kami mempersiapkan itu. Tim sudah dibentuk, pelatihan, seminar, semua ada. Kalau jadi (rencana pembangunan PLTN), kami tinggal tambah tim saja untuk memperkuat itu," kata Nasri.
 
Sejauh ini, rencana pembangunan PLTN masih dalam tahap wacana. Banyak kriteria yang harus dipenuhi sesuai dengan persyaratan. Contoh persyaratan itu misalnya masyarakat bisa menerima atau tidak, kondisi geologis nasional tempat dibangunnya PLTN, beban kebutuhan listrik, dan sumber pembangkit listrik lainnya. (art)

antique.putra@vivanews.com

Kemenkominfo gelar nobar webinar

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Webinar "Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital"

Kemenkominfo mengadakan kegiatan webinar “Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital” dalam rangka meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024