VIVAnews - Pemerintah bakal mengeluarkan Instruksi Presiden dan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) untuk mengoptimalkan belanja pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, Kontraktor Kontrak Kerja Sama.
"Dalam konsep Instruksi Presiden, pengadaan barang atau jasa pemerintah diminta memberikan preferensi harga untuk barang produksi dalam negeri dan penyedia jasa borongan nasional," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI Bidang Perindustrian dan Perdagangan DPR, di Jakarta, Senin 15 Desember 2008.
Sedangkan dalam konsep Peraturan Menteri Perindustrian, akan diatur jenis barang atau jasa dalam negeri, dikelompokkan ke dalam 21 kelompok barang dan jasa yang dijabarkan dalam 456 jenis barang dengan tingkat kandungan komponen dalam negeri berkisar antara 10 - 90 persen. "Tidak mungkin jika dibuat 100 persen, karena industri yang efisien adalah industri yang menggunakan sumber outsourching juga," kata Fahmi.
Daftar kelompok barang yang telah disusun tersebut akan dievaluasi setiap enam bulan. Ke-21 kelompok barang dan jasa yang wajib digunakan tersebut di antaranya:
1. Bahan Penunjang Produksi Pertanian (3 jenis)
2. Alat Mesin Pertanian (17 jenis)
3. Peralatan Penunjang Pertambangan (5 jenis)
4. Peralatan Penunjang Migas (28 jenis)
5. Peralatan Kelistrikan (27 jenis)
6. Peralatan Telekomunikasi (36 jenis)
7. Peralatan Elektronika (40 jenis)
8. Bahan Bangunan dan Konstruksi (30 jenis)
9. Mesin Peralatan Pabrik (77 jenis)
10. Alat Besar dan Konstruksi (10 jenis)
11. Alat Transportasi (24 jenis)
12. Peralatan Kesehatan (19 jenis)
13. Alat Instrumentasi dan Laboratorium (2 jenis)
14. Alat Tulis dan Peralatan Kantor (15 jenis)
15. Alat Olah Raga dan Pendidikan (18 jenis)
16. Pakaian dan Perlengkapan Kerja (37 jenis)
17. Bahan Kimia (5 jenis)
18. Logam dan Produk Logam (19 jenis)
19. Sarana Pertanahan (7 jenis)
20. Barang Lainnya (24 jenis)
21. Jasa Keteknikan EPC (13 jenis)
Baca Juga :
Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban
100KPJ
3 jam lalu
Sopir truk berinisial MI siap bertanggung jawab atas Kecelakaan beruntun yang mengerikan terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, melibatkan beberapa unit mobil
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Ramalan Zodiak Karier 29 Maret 2024, Aries, Leo dan Sagitarius Yuk Semangat!
IntipSeleb
14 menit lalu
Sudah siap untuk melihat apa yang bintang-bintang miliki untukmu di tempat kerja besok? Yuk, mari kita lihat ramalan zodiak karier untuk Jumat, 29 Maret 2024.
Musik dangdut di Indonesia memang mengambil akar dari pendahulunya, yaitu mulai dari orang-orang Arab. Kemudian mereka membentuk orkes dangdut dengan mencampurkan..
Selengkapnya
Isu Terkini