Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi UU Migas

Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Antara/ Zarqoni

VIVAnews - Pemerintah bersama DPR sepakat merevisi UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Usulan merevisi disetujui, karena dua belah pihak menilai bahwa kewajiban memenuhi pasokan domestik sebesar 25 persen, seperti yang disebut dalam undang-undang, tidak lagi sesuai.

Ketua Rapat Gabungan Komisi Airlangga Hartarto menuturkan, revisi UU No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pansus BBM beberapa waktu silam.

"Intinya, kami sepakat untuk memenuhi kebutuhan domestik terlebih dahulu," kata Airlangga saat menutup sidang, Rabu 16 Juni 2010.

Hal lain yang menjadi kesepakatan adalah upaya mengatasi kelangkaan pasokan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri.  Rapat gabungan komisi mendesak pemerintah segera membuat rencana aksi atau langkah-langkah kebijakan prioritas untuk proyek-proyekseperti Donggi Senoro, Masela dan Natuna D-Alpha serta renegosiasi kontrak penjualan gas ke luar negeri.

"Kami juga meminta percepatan produksi lapangan-lapangan gas baru serta pengembangan Coal Bed Methane (CBM)," ujarnya.

Dalam upaya menghubungkan antara pusat-pusat sumber gas yang berada jauh dari pusat konsumen, rapat gabungan komisi juga meminta pemerintah membuat rencana aksi untuk segera membangun infrastruktur khususnya jaringan pipa transmisi dan distribusi gas bumi serta LNG receiving terminal dan CNG.

Selain itu, rapat menyepakati pula untuk mengurangi disparitas harga gas domestik dan harga di pasar, pemerintah diminta membuat kebijakan harga gas di dalam negeri agar industri dalam negeri mampu bersaing di pasar global. (mt)

Deretan Negara yang Miliki Pesawat Canggih Anti-Nuklir di Dunia
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Prabowo Khawatir Terjadi Benturan Sosial Sehingga Minta Aksi Damai di MK Dibatalkan

Presiden terpilih, Prabowo Subianto, meminta para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi damai, di gedung Mahkamah Konstitusi atau MK. Semula, aksi akan dilakukan Jumat.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024