Kubu Tutut Tolak Undangan Hary Tanoesoedibjo

Karyawan TPI unjuk rasa menolak TPI dipailitkan
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Pihak pengacara Siti Hardijanti Rukmana, Harry Ponto, menolak undangan pertemuan dengan bos PT MNC, Hary Tanoesoedibjo. Pihak Tutut pun mempertanyakan undangan tersebut.

"Untuk apa pertemuannya, PT tersebut didirikan Ibu Tutut, punyanya Ibu Tutut," kata Harry Ponto di kantornya, Jakarta, Jumat 2 Juli 2010.

Menurut Harry, TPI sudah diambil secara tidak sah oleh kubu Hary Tanoe. Pihak Tutut, klaim Harry, sudah berulang kali mengirimkan surat ke MNC dan mempertanyakan pengambilalihan TPI itu. "Kita sudah peringatkan bahwa RUPS yang mereka gelar tidak sah, tapi mereka tetap jalan terus," ujarnya.

Kemarin, Hary Tanoesoedibjo, menyatakan ingin bertemu langsung dengan Mbak Tutut. Pertemuan itu untuk menyelesaikan kasus kepemilikan stasiun televisi TPI.

Bos MNC itu menjelaskan, kisruh TPI ini bermula pada tahun 2002. Saat itu, lanjut Hary, dia diminta membantu Tutut yang sedang terjerat utang yang mencapai Rp1,63 triliun.

"Saya putuskan untuk membantunya, komitmen kami refinancing sampai maksimum US$55 juta. Jika lebih dari itu urusan Mbak Tutut. Dari bantuan itu, kami mendapatkan 75 persen kepemilikan di TPI," jelasnya. "Keputusan itu ditandatangani langsung oleh saya dan mbak Tutut pada 23 Agustus 2002. (umi)

Iran Bantah Rudal Israel Meledak di Isfahan: Itu Drone yang Ditembak Jatuh
Alvina Elysia Dharmawangsa

Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim

Alvina Elysia Dharmawangsa Mengawali karier di tahun 2008 sebagai staff Process Engineer di pabrik Pupuk Kaltim usai menuntaskan pendidikan tingginya dari jurusan Teknik

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024