Ribuan Karyawan PT Newmont Mogok Kerja

Kegiatan penambangan tembaga dan emas PT Newmont Nusa Tenggara.
Sumber :
  • VIVAnews/Hadi Suprapto

VIVAnews - Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP KEP) SPSI PT Newmont Nusa Tenggara  menggelar aksi mogok kerja di lingkungan Town Site. 

Aksi mogok kerja tersebut juga dirangkai dengan sejumlah aksi demonstrasi menuntut pembayaran gaji kelebihan jam kerja sesuai dengan  Surat Nota Peringatan Hasil Pemeriksaan Kasus (PHPK) Nomor 560/450.32/Nakertrans NTB Tanggal 24 Juli 2010 tentang penghitungan kekurangan pembayaran upah lembur bagi 2.920 ribu karyawan.

Aksi mogok dilakukan untuk menuntut pihak perusahaan untuk segera membayar gaji kelebihan jam kerja.

Ketua Pimpinan Unit Kerja SP KEP SPSI PT. Newmont Nusa Tenggara Muhammad Sahril yang dihubungi VIVAnews dari Mataram mengatakan aksi mogok kerja dilakukan hari ini pukul 00.00 WITA hingga 10 Agustus 2010.

Dia memperkirakan aksi mogok kerja tersebut diikuti sekitar dua ribu lebih karyawan PT Newmont baik yang bekerja di roster 4 : 4 -- sebanyak 1.919 orang pekerja, pekerja roster 6 : 3 sebanyak 829 orang dan pada roster kerja 5 : 2 sebanyak 182 orang.

"Karena hingga 29 Juli lalu pihak Management PT Newmont tetap pada keputusan awal maka dengan sangat terpaksa hari ini kami melakukan aksi mogok kerja," kata Muhammad Sahril, Senin 2 Agustus 2010.

Sahril menjelaskan aksi mogok kerja ribuan karyawan PT Newmont yang berlangsung hari ini dilakukan sebagai wujud protes pekerja terhadap sikap Management PT Newmont yang mengulur-ulur waktu pembayaran yang sudah ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB.

Jumlah pembayaran upah lembur tersebut menurutnya mencapai Rp126 miliar.

Pekerja juga menuntut penghitungan jam kerja berbasis tujuh jam sehari. Sisanya dianggap lembur.

Sementara itu Manager Public Relations PT Newmon Nusa Tenggara, Kasan Mulyono membenarkan adanya aksi mogok kerja karyawan tersebut.

Kata dia,pihaknya tengah melakukan upaya hukum untuk mendapat kejelasan tetang surat ketetapan yang dikeluarkan Disnakertrans NTB tersebut.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan ketentuan hukum untuk mendapat kejelasan. Kalau sudah ada ketetapan hukum yang jelas terutama dari pemerintah, baru kami akan menjalankannya."

"Jika memang harus membayar upah lembur tersebut akan segera kami lakukan," kata Kasan Mulyono.

1 Poin dari Markas Persib Cukup Membuat Bhayangkara FC Bersyukur

Sementara,  General Manager Operations PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) Darren Hall, mengimbau serikat pekerja di tambang tembaga dan emas Batu Hijau, Sumbawa Barat, untuk kembali ke meja perundingan dan menghentikan mogok kerja.

"PTNNT tetap beritikad untuk melanjutkan perundingan guna mencari penyelesaian yang adil dan bertanggung jawab atas permasalahan ini," kata Darren Hall, dalam keterangan persnya.

"Kami yakin bahwa perundingan belum dilaksanakan secara optimal dan mesti dimulai kembali dengan itikad baik." (hs)

Laporan: Edy Gustan|Mataram

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023
Game MMORPG Tarisland.

Game MMORPG Tarisland Siap Menggebrak, Ada Streamer Indonesia

Nimo secara khusus mengundang game MMORPG Tarisland yang sangat dinantikan-nantikan. Para tamu yang diundang, di antaranya streamer Depinaa dari Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024