Inilah Tahapan Penyederhanaan Nilai Rupiah

Seorang petugas bank menghitung uang rupiah.
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan tahapan-tahapan penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi, namun bukan sanering. Proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah itu akan dilakukan mulai 2011-2020.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

Jika diartikan secara sederhana, menurut Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, di Jakarta, Selasa 3 Agustus 2010, redenominasi berarti penyederhanaan penyebutan satuan harga maupun nilai mata uang.

Maksudnya, pecahan mata uang disederhanakan tanpa mengurangi nilai dari uang. Nilai mata uang tetap sama meski angka nolnya berkurang. Misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1, sedangkan Rp1 juta menjadi Rp1.000.

Berikut ini tahapan pemberlakuan penyederhanaan nilai mata uang rupiah itu:

2011-2012 Masa Sosialisasi
Masa menyiapkan berbagai macam hal seperti menyangkut akuntansi, pencatatan, sistem informasi. Bank Indonesia meyakini waktu dua tahun cukup untuk masa sosialisasi.

2013-2015 Masa Transisi

Dalam masa ini, nantinya harga barang akan ditulis dalam dua harga yaitu terdiri atas rupiah lama dan rupiah baru. Misalnya, barang seharga Rp10.000 akan ditulis dalam dua harga yaitu Rp10.000 dan Rp10 (baru). Uang saat ini akan disebut rupiah lama, yang baru akan disebut rupiah baru.

Selama masa ini, masyarakat akan menggunakan dua mata uang yaitu rupiah lama dan rupiah baru. Begitu juga untuk pengembalian uang, boleh menggunakan keduanya. BI juga akan perlahan-lahan mengganti uang rusak rupiah lama dengan uang rupiah baru.

2016-2018
Uang kertas sekarang (rupiah lama) akan benar-benar habis. BI akan melakukan penarikan uang lama.

2019-2020
Kata-kata uang baru yang menandakan pengganti uang lama akan dihilangkan. Indonesia kembali pada rupiah seperti saat ini, namun nilai uangnya lebih kecil. Untuk mata uang kecil berlaku uang koin dan nilai pecahan sen akan berlaku lagi.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Sebelumnya, BI menganggap uang pecahan yang cukup besar memang kurang efisien. Masalahnya, uang besar justru membuat proses pembayaran dan transaksi tunai menjadi lebih susah.

Jadi, BI menekankan redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan uang. BI menekankan sanering selalu dilakukan oleh suatu negara dalam kondisi ekonomi tidak stabil.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Itu bisa dalam situasi inflasi tinggi, sehingga nilai mata uangnya dan daya beli merosot dengan cepat. Karenanya, perlu dilakukan pemotongan nilai uang atau senering.

"Nah, ini sama sekali bertolak belakang, redenominasi dilakukan dalam kondisi perekonomian sedang stabil, artinya perekonomian tumbuh dan inflasi terkendali," kata Darmin.

Ilustrasi lokasi pembacokan.

Siswa SMP Dibacok dan Dibegal Saat Pulang Sekolah Sendirian

Seorang siswa SMP di Depok, Jawa Barat, menjadi korban begal. Korban dibacok di bagian punggung hingga luka sobek parah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk me

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024