Australia Setuju Klaim Minyak Montara Rp22 T

Tumpahan minyak di Queensland, Australia
Sumber :
  • AP Photo/AuBC via APTN

VIVAnews - Klaim Indonesia atas tumpahan minyak kilang minyak Montara di Laut Timor disetujui oleh perusahaan bersangkutan, PT TEP Australasia. Klaim itu berjumlah lebih dari Rp22 triliun.
 
Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan dari hasil perundingan di Australia pekan lalu, hasil pertemuan telah ditandatangani. "Mereka terima," kata Freddy di Kantor Menko Perekonomian, Selasa 31 Agustus 2010.
 
Setelah diterimanya laporan itu, tim dari PT TEP Australasia akan mempelajari tuntutan dan memverifikasi. Freddy mengakui tuntutan sebesar Rp22 triliun itu memang tidak begitu saja disetujui oleh pihak perusahaan.
 
"Karena yang membayar itu kan asuransi, ya biasa asuransinya yang tidak begitu saja mau keluarkan uang," kata Freddy.
 
Tapi pemerintah yakin klaim itu harus disetujui karena data yang diperoleh cukup valid. Data ini menurut Menhub dikerjakan oleh tim yang diketuai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan beranggotakan lintas departemen.
 
"Kami sekarang masih bicara baik-baik dalam konteks aturan internasional bahwa dia (perusahaan) harus ganti rugi," kata Freddy.
 
Pemerintah mempersilahkan perusahaan bersangkutan bersama auransi melakukan verifikasi ulang ke lapangan sesuai data yang telah diajukan. "Waktunya satu bulan sampai 26 September 2010," katanya.
 
Freddy mengatakan kalau setelah proses itu perusahaan mempersulit klaim atau bahkan menolak, maka RI akan maju ke hukum internasional. "Jadi kalau dia mengarah kesana, kita juga akan usaha," kata dia.
 
Sebelumnya keputusan klaim kerugian atas tumpahan minyak Montara telah disimpulkan oleh tim pekan lalu. Menurut Freddy jumlah klaim yang diajukan totalnya cukup besar. "Data yang kita ajukan Rp22 triliun," kata Freddy Numberi di Kantor Menko Perekonomian, Kamis 26 Agustus 2010.
 
Besarnya jumlah klaim itu, kata dia, karena mencakup besarnya kerugian baik materil dan immateril yang diderita oleh bangsa Indonesia.

Sambut Hari KI Sedunia, RuKI Bergerak Berikan Edukasi ke Seluruh Indonesia
Hotman Pandapotan Siahaan (kanan)

PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri

PDIP Sumbar menang gugatan atas kadernya yang menggugat pencopotan sebagai anggota DPRD dan digantikan PAW

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024