BPS: Orang Miskin Makan di Bawah Rp5.000/Hari

Warga miskin berebut mendapatkan paket sembako murah.
Sumber :
  • ANTARA/Ahmad Subaidi

VIVAnews - Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai kategori orang miskin di Indonesia. Menurut versi BPS, orang yang makan dengan biaya di bawah Rp5.000 per hari tergolong miskin.
 
Bagaimana hitungan itu diperoleh, Kepala BPS Rusman Heriawan mengatakan angka Rp5.000 tersebut mencerminkan bagaimana seseorang itu bisa memenuhi kebutuhan dasarnya berupa makanan pokok.
 
"Mulai bayi sampai orang tua, kakek-kakek, bahan pokok yang diukur itu nilai kecukupan gizi harus 2.100 kilokalori per hari," kata Rusman dalam tanya jawab di gedung DPR, Jakarta, Selasa 21 September 2010. "Kalau dirupiahkan, nilainya setara dengan Rp155.615 per bulan atau Rp5.000 per hari per orang."
 
Nilai Rp5.000 itu diperoleh untuk semua rata-rata nasional, sehingga pada daerah-daerah tertentu ada perbedaan harga. Kebutuhan makan dasar dengan nominal Rp5.000 itu sudah cukup untuk memenuhi 2.100 kilokalori yang terdiri atas beras, karbohidrat, ikan, dan lainnya.
 
"Kalau tidak terpenuhi, maka orang itu masuk (kategori) miskin," ujar Rusman.
 
Namun, tidak hanya soal makan, menurut Rusman, miskin juga dinilai dari kebutuhan dasar non makanan. Kebutuhan ini berupa pemenuhan kesehatan, pendidikan, transportasi, bahan bakar minyak (BBM), pakaian, dan sebagainya.
 
Peran pemerintah dinilai sudah cukup membantu dengan adanya pemenuhan atas kebutuhan dasar non makanan. "Contoh itu misalnya berupa Jamkesmas, BOS, dan lainnya," kata dia.
 
BPS mencatat hingga Maret 2010 kemiskinan di Indonesia mencapai 13,35 persen atau sebanyak 31 juta orang masih di bawah garis kemiskinan. Namun, kisaran kemiskinan antara kota dan desa berbeda. 

Secara nasional, BPS menyebut orang miskin itu apabila dalam memenuhi kebutuhan makanan dan minuman serta non makanan di bawah Rp212 ribu per bulan per orang atau sekitar Rp7.000 per orang per hari.
 
Beberapa daerah nilai garis kemiskinan berbeda. Misalnya untuk DKI Jakarta, orang akan disebut miskin apabila hanya mampu memenuhi kebutuhan per bulannya di bawah Rp331 ribu, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebesar Rp278 ribu, Riau (Rp256 ribu), Bangka Belitung (Rp286 ribu), Kepulauan Riau (Rp300 ribuan), dan Jawa Tengah sebesar Rp192 ribu.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi
Ilustrasi mata uang Jepang

Yen Amblas ke Level Terendah dalam 34 Tahun, Menkeu Jepang Bakal Ambil Tindakan

Menteri Keuangan Jepang, Shunichi Suzuki menyatakan, akan mengambil tindakan yang tepat terhadap pergerakan pasar mata uang yang berlebihan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024